Example floating
Example floating
Metropolitan

Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Kebon Bawang Bahas 49 Usulan

×

Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Kebon Bawang Bahas 49 Usulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sebanyak 49 usulan dibahas dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2024 Kelurahan Kebon Bawang, bertempat di aula Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Rabu (28/02/2024).

Lurah Kebon Bawang, Nursetiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW) yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 18 Januari 2024 yang dilaksanakan di 16 RW se Kelurahan Kebon Bawang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dari 68 usulan, terdiri dari 45 usulan bersifat fisik terurai atas 18 infrastruktur jalan, 22 infrastruktur kawasan pemukiman, dan 5 infrastruktur konektivitas sedangkan 23 bersifat non fisik terurai atas 10 penyediaan barang untuk kesehatan masyarakat, 5 penyediaan barang untuk pendidikan dan kebudayaan.

Baca Juga :  Ketua FKPPI Jakarta Utara Sampaikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80

Usulan tersebut merupakan usulan prioritas warga dalam penanganan penanggulangan banjir atau genangan, perawatan jalan, hingga peningkatan ekonomi warga.

“Peran masyarakat sangat penting dalam usulan pembangunan di wilayahnya,”terangnya.

Semoga aspirasi warga ini dapat diakomodir semua, sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya,”ungkapnya.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini