Faktual.Net, Jakarta-Seruan Gubernur DKI Jakarta No.9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker terus digencarkan. Ini dilakukan untuk mencengah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Seperti yang dilaksanakan oleh aparat Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dimana petugas memonitoring warga dan penjual menggenai penggunaan masker di Jalan STM Walang
Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat saat berada di luar rumah semakin meningkat.
“Kami terus sosialisasikan ke masyarakat. Karena ini salah satu upaya pemeritah dalam pencengahan penyebaran virus corona,”ujar Sukarmin, saat dikonfirmasikan, Selasa (05/05/2020). .
Dia menambahkan, selain penggunaan masker, kami juga mengingatkan pedagang dan pembeli untuk menerapkan social discanting (jaga jarak aman).
“Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker diluar rumah serta menerapkan social discanting semakin meningkat,”ungkapnya.(Johan/Amin)















