Faktual.net, Serang – Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang telah berjalan dengan lancar dan aman, pada tanggal 31 Oktober 2021. Sesuai rekapituasi hasil suara pada pemilihan kepala desa, telah menentukan satu kandidat terpilih atau memperoleh suara terbanyak. Sehingga terpilihlah satu kandidat menjadi Kepala Desa Definitif.
Setelah melaksanakan pelantikan tanggal 22 Nopember 2021, maka selanjutnya dilaksanakan Serah Terima Jabatan dari PJ Kepala Desa kepada Kepala Desa Definif. Diantaranya Desa Cigelam, Desa Kaserangan, Desa Singamerta dan Desa Bumijaya, Desa Ciruas, Desa Pulo, Desa Ranjeng, Desa Gosara yang dibagi menjadi 2 tim. Kamis (25/11/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Ciruas, PJ Kepala Desa, Kepala Desa Definitif, Ketua dan anggota PKK, Ketua dan anggota BPD, Perwakilan RT, RW, LPMD.
Setelah penandatanganan acara serah terima jabatan dan penyerahan memorial selesai, kemudian sambutan-sambutan.
Saat ditemui awak media, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M.Si, menyampaikan, bahwa setelah sertijab atau serah terima jabatan, kepala desa mempunyai PR atau tugas-tugas yang harus segera dilaksnakan dan diselesaikan.
Melanjutkan pembangunan yang belum terselesaikan dan pada saat ini desa juga sedang terdampak pandemi COVID-19 sehingga banyak tugas yang harus segera ditangani terkait pandemi tersebut.
“Harapan saya, bangun harmonisasi dengan masyarakat, buang semua sekat yang telah terjadi di desa, biar tidak terjadi konflik mendatang selama menjadi kepala desa, berikan pelayanan semaksimal mungkin di desa dengan cara merangkul semua lapisan masyarakat,” harap Camat Ciruas.
Kepala desa harus adil, jujur, amanah. Artinya, kita harus terbuka dan tidak ada dusta antara kita. Dalam penyelenggaraan pemerintah desa selama 6 tahun.
(Oman)















