Example floating
BeritaDaerahPilkada 2020

Sekretaris DPD II Golkar Butur Geram Atribut Partai Dipasang Tanpa Intruksi Lembaga

×

Sekretaris DPD II Golkar Butur Geram Atribut Partai Dipasang Tanpa Intruksi Lembaga

Sebarkan artikel ini
📷 Atribut partai Golkar dipasang di sepanjang jalan kota Ereke. Foto/Ist.

Faktual.Net, Butur, Sultra – Ratusan atribut partai Golongan Karya (Golkar) berupa bendera berlambang pohon beringin tersebar di sepanjang jalan kota Ereke, Kabupaten Buton Utara (Butur). Hal tersebut menuai kritikan dari pengurus Partai.

Al Adrin selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Butur, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Pasalnya, pihak Calon Kepala Daerah (Cakada), Ridawan Zakariah – Ahali (RZ – AHALI) sepihak mengambil tindakan tampa ada intruksi langsung dari partai Golkar.

“Mereka menganggap bahwa itu sebuah keyakinan karena sudah memegang sebuah keputusan. Sehingga, yakin apa yang mereka lakukan itu beriringan dengan surat keputusan itu. Akan tetapi, bicara soal kelembagaan partai, bendera dan simbol – simbol apapun yang menjadi atribut itu adalah hak paten yang dimiliki oleh partai,” jelasnya di Sekretariat Golkar Butur pada, Jum’at sore (24/7/2020).

Lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pasangan RZ – AHALI hanya mendapat penyampaian lisan tentang rekomendasi DPP Golkar tentang dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Butur 2020 di Desember mendatang.

Baca Juga :  Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kasat Lantas Polresta Gowa Sambangi Korban Tabrak Lari di ICU RS Wahidin

“Kami sangat merasa keberatan bahkan itu merupakan sebuah pelecehan bagi istitusi partai Golkar. Karena pemasangan bendera koordinasi tidak ada dan bendera yang diperoleh ternyata mereka beli,” lanjutnya.

Sejauh ini pengurus DPD II Golkar Butur telah melaporkan kepada Polres Butur untuk mencari dalang pemasangan atribut Partai Golkar dengan surat tembusan nomor 34/DPD II Butur/VII/2020.

“Situasi lapangan sangat kental karena fanatismenya orang. Saya ragu jangan ketemu yang menurunkan dan yang memasang bendera dilapangan dan terjadi keos,” tuturnya.

“Kita sudah bersurat kepada pihak Polres untuk memberikan tenggang waktu dalam 1 x 24 jam untuk menurunkan atribut itu. Nanti ada saatnya mereka pasang ketika rekomendasi sudah didapatkan,” sambung mengakhirinya.

Reporter : Zahirudin

Tanggapi Berita Ini