Example floating
Example floating
Metropolitan

Satpol PP Jakut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pasar Waru

×

Satpol PP Jakut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pasar Waru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Satpol PP Kecamatan Koja dan Satpol PP Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pengalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada warga dan pedagang di PD. Pasar Waru, Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Lagoa, Koja, Jumat (14/07/2023).

Kepala Satpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohman mengatakan, sosialisasi P4GN melibatkan 20 personel di tingkat kota, kelurahan dan kecamatan dibantu PD.Pasar Waru.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam sosialisasi ini, petugas gabungan membawa spanduk bertuliskan bahaya narkoba seraya berkeliling menggunakan pengeras suara.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

“Sosialisasi P4GN dilakukan untuk mencegah peredaran serta dampak dari penggunaan narkoba pada masyarakat. Khususnya remaja yang merupakan menerus bangsa,”ujar Tita.

Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk tugas pokok dan fungsi Satpol PP yaitu perlindungan masyarakat.sekaligus pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

“Dari sosialisasi ini diharapkan akan tumbuh kesadaran warga untuk menolak narkoba,”terangnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini