faktual.net,Jakarta – Alasan PT. STARLOG INDONESIA berskala Kecil hanya untuk mengelak agar Perusahaannya tidak dapat memenuhi hak karyawan yang diberlakukan semena-mena.
Hal ini diungkapkan oleh mantan karyawan PT. Starlog Aji Pancanata, yang hingga kini masih berproses penuntutan haknya di Sudin tenaga kerja Jakarta Utara.
Aji pancanata menjelaskan, awalnya Perusahaan yang dipimpin oleh Santoso Salim, bernama PT. Dianmatra starsindo terus berubah menjadi PT. Starlog Indonesia.
Saya masuk kerja tahun 2009,
pertamanya nama PT. Dianmatra starsindo terus berubah menjadi PT. Starlog indonesia,”Ucap Aji
Aji meneruskan selama bekerja di PT. Starlog gajinya atau upahnya dibayarkan oleh pihak perusahaan tidak sesuai dengan Standar Upah di Jakarta, dan bahkan Pembayaran Gaji karyawan sering dicicil atau diangsur, bahkan untuk Pembayaran THR (tunjangan hari raya) acapkali tidak dibayarkan.
“Karyawan starlog dianggapnya seperti pembantu atau babu yang diupah semaunya saja, apalagi karyawan yang diam saja akan dilakukan semena-mena, bosnya seenaknya gaji karyawan,”kata Aji.

Aji juga membeberkan, nasib serupa juga dialami karyawan yang Lasmi disarankan oleh Santoso Salim untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain alih-alih perusahaan PT. Starlog gajinya tidak memadai, agar jika keluar karyawan yang mundur tidak dapat menuntut haknya.
“Setelah proses mediasi permintaan bu lasmi untuk bayar uang sekolah anak dan biaya rumah sudah di jawab oleh perusahaan dan dibayar cicil, yaitu uang rumah sebanyak 10 kali dan uang sekolah anak 15 bulan, totalnya 18 juta, karena khawatir bu lasmi sepakat dengan tawaran dari perusahaan,” Ucapnya.
Sementara itu dari Pihak Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara, telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan dalam pertimbangan yang tidak memberatkan kedua belah pihak.
“Prosesnya berjalan dengan prosedur yang berlaku dan sudah ditangani dengan semaksimal, dan dalam kewajaran, meski ada pihak yang belum berterima,” Kata Kasudin Tenaga kerja Jakarta Utara Noviar Dinaryanti. (Zul)















