faktual.net, Kendari, Sultra. Abdul Rasak – Afdhal akhirnya resmi memperoleh B1 KWK dari DPP Partai Amanat Nasional yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan. Dikonfirmasi Via selulenya, Sekretaris Umum Partai Perindo Kota Kendari, Andi M Budihard membenarkan hal tersebut.
“Iya, pak Rasak dapat B1 KWK dari DPP PAN”, ucap Budi.
Partai Perindo dengan perolehan suara di Kota Kendari 5,7 % dan PAN dengan perolehan suara di Kota Kendari 11, 4 % maka telah memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kendari berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua Partai ini apabila digabung memperoleh 17, 1 % perolehan suara hasil Pemilu Legislatif 2024 sudah melampaui ambang batas 10 %.
Andi M Budihard, kepada faktual.net menjelaskan bahwa Rasak – Afdhal masih akan mendapatkan B1 KWK dari partai non seat. “Beliau masih di Jakarta dan akan tiba di Kendari pada hari Rabu. Beliau bersama pak Afdhal masih menunggu dukungan partai non seat”, jelas Budi pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Ketua Bappilu Perindo Kota Kendari tersebut menambahkan bahwa akan ada penjemputan di Bandara pada hari Rabu kemudian ada Konvoi. Ditanya kapan Abdul Rasak – Afdhal mendaftar di KPU Kota Kendari, Budi menjawab pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Kami akan mendaftar ke KPU Kota Kendari pada hari terakhir pendaftaran, Kamis tanggal 29 Agustus 2024″, pungkas Budi.
Untuk menjadi informasi, sebelumnya rekomendasi dari DPP PAN telah dipegang oleh Siska Karina Imran – Sudirman, bahkan pasangan tersebut (baca : Siska – Sudirman) telah melakukan deklarasi dengan membawa bendera PAN, Nasdem dan Golkar. Politik memang dinamis, menit – menit terakhir sebelum pendaftaran ke KPU Kota Kendari. Golkar membatalkan B1 KWK yang telah diberikan kepada Siska – Sudirman dan menyerahkan kepada Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu sementara B1 KWK PAN diberikan kepada Abdul Rasak – Afdhal.
Redaksi