Faktual.Net, Kendari, Sultra. Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang kontroversial kembali menuai kecaman dari elemen organisasi masyarakat sipil (Ormas), kali ini dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri Indonesia (FKPPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan mendatangi gedung rakyat DPRD Provinsi Sultra, Rabu (15/7/2020), guna menyampaikan sikap menolak RUU HIP.
Sebelum mendatangi gedung DPRD Sultra, massa aksi Keluarga Besar (KB) FKPPI Sultra, telah berkumpul sejak pukul 08.00 wita bertempat di pelataran Tugu Persatuan eks MTQ. Mereka melakukan serangkaian aktivitas berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Tekad FKPPI, serta menggelar orasi, berlangsung sekitar dua jam, selanjutnya pukul 10.00 wita berjalan kaki menuju kantor DPRD Sultra.

Dihadapan Ketua DPRD Provinsi Sultra Drs. H. Abdurrahman Shaleh, pernyataan sikap terhadap penolakan RUU HIP, dibacakan oleh salah satu Koordinator aksi Syahrani. Empat poin pernyataan sikap tersebut yaitu:
1. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menyampaikan kepada DPR RI agar mencabut RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Proglegnas), sehingga tidak akan dibahas kembali dikemudian hari, karena dapat menimbulkan konflik baru dan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan NKRI.
2. Menolak dengan tegas setiap upaya baik secara nyata maupun secara terselubung untuk melemahkan Pancasila, dimana Pancasila yang jelas merupakan daya tangkal untuk setiap ancaman, tantangan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan keutuhan NKRI.
3. Mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas yang terukur sebelum terjadi kondisi buruk, yakni timbulnya kekacauan yang mungkin terjadi, dan kondisi tersebut berpotensi ditunggangi berbagai pihak yang memang menginginkan kekacauan pada situasi apapun.
4. Mengimbau semua kekuatan politik untuk tidak mengacaukan ataupun mengalihkan fokus dan konsentrasi pemerintah yang sedang berjuang melawan Covid-19 dengan mengajukan RUU HIP.
“Demikian kami bacakan empat poin pernyataan sikap Keluarga Besar FKPPI, kiranya dapat diteruskan kepada wakil rakyat di DPR RI melalui DPRD Provinsi,” lantang Koordinator aksi Syahrani yang juga Ketua Pengurus Cabang FKPPI Kota Kendari.
Koordinator aksi lainnya Suleman Nuralam, juga Pengurus Daerah FKPPI Sultra, turut menegaskan alasan KB FKPPI Sultra melakukan aksi penolakan RUU HIP, yaitu adanya indikasi pelemahan terhadap Pancasila, dengan penolakan mengakui TAP MPRS XXV/1996, yang berpotensi melahirkan ideologi komunisme, yang dapat menimbulkan konflik ideologi, serta mengancam keutuhan NKRI.
“Kami sebagai anak prajurit TNI-Polri akan senantiasa mengawal Pancasila sebagai Dasar Negara yang telah dirintis oleh para orang tua kita dengan pengorbanan darah dan air mata. Saat ini jangan ada kesempatan memanfaatkan peluang melakukan prakondisi ingin merubah konstitusi di saat masyarakat sedang berkonsentrasi pada masalah dampak pandemi Covid-19,” tegas Suleman Nuralam.
Menanggapi kunjungan massa aksi FKPPI itu, Drs. H. Abdurahman Shaleh Ketua DPRD Sultra, menyatakan kesepahamannya terhadap pertanyaan sikap KB FKPPI. Ia pun berjanji akan meneruskan aspirasi KB FKPPI ke DPR RI.
“Saya menyatakan dukungan dan sepakat terhadap aspirasi Keluarga Besar FKPPI Sultra, yaitu Pancasila adalah Dasar Negara, NKRI Harga Mati,” tegas Drs. H Abdurrahman Shaleh, Ketua DPRD Provinsi Sultra dua periode itu, yang disambut aplaus oleh massa aksi.
Usai menyerahkan pernyatan sikap, massa aksi KB FKPP membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul di pelataran Tugu Persatuan eks MTQ.
Sekedar diketahui Koordinator aksi penolakan RUU HIP oleh KB FPPI Sultra, sebanyak empat orang bertindak sebagai ketua merangkap anggota yaitu, Suleman Nuralam, Ahmad baso, Syahrani, dan Muhammad Harun Batek.
Reporter: Wa Ode Deli Yusniati





