
Faktual.Net, Kendari — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan pembekalan pra uji kompetensi kepada wartawan tiga provinsi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah, secara daring, Kamis (16//5/2024).
Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW), diikuti kurang lebih sembilan puluh orang peserta, bertujuan membekali pawa awak media dalam menciptakan hasil karya jurnalistik yang professional.
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dalam sambutannya menyampaikan peran PWI Pusat berkontribusi terhadap pembangunan bangsa salah satunya melalui uji kompetensi wartawan.
“PWI adalah salah satu organisasi yang berkontribusi untuk bangsa, contohnya melalui uji kompetensi wartawan,” urai Hendry Ch Bangun, membuka Pra UKW secara daring.

Uji Kompetensi Wartawan merupakan bagian dari peran PWI Pusat yang diselenggarakan, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat, guna meningkatkan kapasitas wartawan agar menjadi professional dalam melaksanakan tugas kewartawanan. Ini disampaikan pula Uyun Achdiyat Ketua Tim Penguji UKW PWI Pusat, dalam sesi materi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers.
“Wartawan yang tidak memiliki kompetensi maka tidak professional, agar professional harus kompeten. jika tidak kompeten masyarakat berhak untuk tidak percaya media anda,” urai Uyun Achdiyat.
Dasar pentingnya UKW bagi wartawan menurut Uyun Achdiyat, antara lain karena wartawan melakukan kerja terkait kepentingan publik, sebagai acuan tuntutan kerja untuk menghindari kesalahan profesi. Mengingat banyaknya aduan terkait pemberitaan pers, olehnya itu wartawan harus membekali diri dengan pengetahuan aturan pers antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan aturan Dewan Pers.
“Ada limaratus sekian kasus aduan yang masuk ke Dewan Pers pada tahun 2022 dan meninggkat menjadi delapan ratusan kasus pada tahun 2023, olehnya itu wartawan penting untuk mengetahui aturan pers,” lanjut Uyun Achdiyat Ketua Tim Penguji UKW PWI Pusat.
Materi sesi kedua dibawakan Dr. Firdaus Komar Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUKW) PWI Pusat, membekali wartawan terkait ; standar kompetensi wartawan, bahasa Indonesia jurnalistik, perencanaan liputan investigasi, editing evaluasi. Lanjut sesi ketiga materi dibawakan M. Nasi Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, mengenai teknik wawancara, penulian berita (straight news, feature, tajuk).
Peserta pelatihan jurnalistik Pra UKW tiga provinsi ini, difasilitisasi PWI Pusat terdiri dari calon peserta muda, madya dan lanjut sebanyak kurang lebih sembilan puluh orang wartawan. PWI Sulawesi Tenggara sendiri mengajukan 33 (tiga puluh tiga) nama calon peserta uji kompetensi untuk mengikuti UKW tingkat muda, madya dan lanjut, direncanakan pada tanggal 27-28 Mei 2024, bertempat di Hotel Claro Kendari.
Ketua PWI Sultra, Sarjono mengapresiasi semangat calon peserta mengikuti pembekalan dengan narasumber, dan ucapan terimakasih kepada pemateri dari PWI Pusat. Ia mengatakan UKW merupakan tolok ukur profesionalitas wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“UKW bukan hanya seremonial, tapi tolok ukur profesionalitas wartawan. Wartawan yang kompeten adalah wartawan yang menguasai kode etik dan hukum pers, serta mampu menulis berita yang akurat dan berimbang,” jelas Sarjono. (DEL)















