Faktual.Net, Kendari, Sultra. Maraknya tenaga kerja anak usia sekolah yang sudah merambah didunia kerja menjadi keprihatinan pemerintah. Olehnya itu pemerintah melalui Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Tenggara melakukan seleksi pendamping Penarikan Pekerja Anak – Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).
Hal ini disampaikan oleh Dr. H.Saemu Alwi, SE. MS saat memberi pengarahan sebelum dimulainya tes wawancara kepada para peserta seleksi di Aula Kantor Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Disnakertrans Sultra). Selasa, 6/8/2019.
“Fakta di masyarakat banyak anak usia sekolah sudah masuk kerja sementara kemampuannya belum mumpuni, sementara semua pekerjaan yang dibuka sekarang sudah ada sertifikasi, dan akan menjadi kebijakan pemerintah untuk sertifikasi semua pekerjaan, lalu bagaimana dengan pekerja anak yang sudah terlanjur bekerja, olehnya itu dibuka seleksi PPA PKH,” kata Saemu Alwi. Dilanjutkannya bahwa tugas pendamping yang lulus seleksi wawancara nanti akan bekerja selama empat bulan untuk memetakan dan menarik pekerja anak.
Mengapa dilakukan seleksi dan tidak langsung bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perempuan & Anak. Menurut Saemu Alwi yang juga penanggung jawab program PPA PKH ini adalah bentuk keterbukaan pihaknya kepada masyarakat juga karena animo masyarakat sangat besar. Namun pendamping yang dibutuhan adalah yang pernah bekerja untuk pendampingan anak dan penanganan anak. “Kami serahkan sepenuhnya pada tim seleksi pekerja anak, termasuk dari LSM yang ditunjuk untuk melakukan seleksi, sehingga tidak ada intervensi dari pihak kami,” kata mantan Dosen Universitas Haluoleo ini.
Tim Tehnis seleksi pendamping PPA PKH Makner Sinaga menyampaikan metode skoring diurut 1 sampai 6. “Pada kesempatan ini hanya enam pendamping yang dibutuhkan,” ungkap Makner Sinaga.
Apa saja yang menjadi kriteria penilaian disampaikan oleh Makner Sinaga ada tiga poin penting selain latarbelakang pendidikan calon pendamping, antara lain kemampuan menjawab alasan ikut PPA PKH, memahami tugas dan tanggungjawab pendamping, cara mengatasi anak yang tidak betah selama masa pendampingan.
Adapun tim tehnis seleksi tenaga pendamping PPA PKH berasal dari unsur Departemen Agama, Dinas Sosial, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Seperti diketahui Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara sebelumnya membuka lowongan seleksi calon pendamping PPA PKH, dari sembilan ratus lebih pelamar, yang lulus seleksi berkas berjumlah 685 pelamar yang akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari dari tanggal 6 hingga 8 Agustus 2019, selanjutnya akan di skoring berdasarkan peringkat 1 sampai 6 orang. Pada tahun 2019 terdapat 14 provinsi membuka perekrutan seleksi pendamping PPA PKH termasuk Sulawesi Tenggara untuk pertama kalinya.
Reporter : Wa Ode Deli Yusniati
















