Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Berita

Problem Solving, Kanit Reskrim Polsek Galsel Damaikan Warganya

26
×

Problem Solving, Kanit Reskrim Polsek Galsel Damaikan Warganya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Takalar, Sulsel – Kepolisian sektor Galesong Selatan Polres Takalar melalui Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin, S.Pd. melakukan mediasi tentang permasalahan tindak pidana penganiayaan dan perampasan yang dialami oleh Pr. Sumarni dan Pr. Dg. Sayang, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021, sekira Pukul. 21.30 Wita, bertempat di Dusun Bontojai Desa Kalukuang Kec. Galesong Kab. Takalar.

Kanit Reskrim Polsek Galsel mengatakan Bahwa problem solving ini merupakan upaya Kepolisian dalam mendamaikan secara kekeluargaan agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan dan berimplikasi ke persoalan hukum.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Kegiatan tersebut, Pihak pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama ke korban maupun orang lain.

“Dimana kasus ini terjadi hari Minggu, (28/2/2021) pihak korban dan pelaku sama-sama sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.Dan hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak dituangkan ke dalam surat pernyataan damai.” ujar Kanit Reskrim Polsek Galsel Aipda Samsuddin.

Baca Juga :  Evaluasi Disiplin ASN Tidore: WFA Bukan Berarti Libur

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Kanit Reskrim untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga, sehingga permaslahan tersebut segera bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut, hal tersebut bertujuan dalam rangka menciptakan situasi kambtibmas tetap aman kondusif di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar.” Terang Kapolsek Galsel.

Reporter:Ikbal

Tanggapi Berita Ini