Faktual. Net. Makassar – Puluhan Mahasiswa dari Perhimpunana Pergerakan Mahasiswa (PPM Sul-Sel) kembali mempertanyakan kasus Suap proyek Irigasi dana DAK Kab Bulukumba senilai 49 Miliar, di Kejaksaan Tinggi Sulselbar Jln Urip sumiharjo, Senin, 29/04/2019.
Aksi dari PPM Sulsel yang kesekian kalinya guna mendesak kejati Sulselbar untuk segera memeriksa Bupati Bulukumba dan menangkap kontraktor selaku rekanan yang memberikan suap
Sebelumnya dalam kasus 49M Dana DAK Kab Bulukumba, dilaporkan langsung oleh PPM Sulsel dan salah satu ASN lingkup dinas pendidikan selaku pengurus dalam proyek tersebut, menjadi terlapor dan seiring berjalanya kasus tersebut, ditemukan uang Dollar beredar dalam kasus suap tersebut.
Ahmad Yani selaku Jendral Lapangan mengatakan, ” Kejakti sulsel harus segera memeriksa Bupati Bulukumba, selaku aktor dan pemberi rekomendasi dalam pengurusan proyek tersebut dan segeran menangkap rekanan pemberi suap, karna sudah ada temuan uang dalam kasus suap tersebut”.tandasnya
Lanjut ahmad yani, “Aksi kami sudah dilakukan sebanyak 13 kali berturut-turut, semenjak kami melaporkan pertama kali kasus tersebut yang awalnya berasal dari postingan ASN lingkup dinas Pendidikan yang cukup meresahkan.
Aksi dari PPM Sulsel dalam pantauan melakukan pembakaran BAN bekas dan melakuakan orasi secara bergantian”. Ucapnya
Editor: Saenal abidin