faktual.net, Muratara, Sumsel- Tim Satuan reserse narkotika psikatropika dan obat berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penggerebekan Pondok yang diduga sering dijadikan pesta Narkoba.
Pondok itu berada di sepanjang aliran Sungai Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, lantaran kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (6/12/2022), sekira Pukul 11:00 WIB.
Namun sayangnya informasi penggerebekan itu diduga bocor. Dari hasil penggerebekan tidak ada satupun pelaku penyalahgunaan Narkoba didapat. Meski demikian polisi berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa korek api dan alat pengisap sabu, Polisi juga merobohkan enam pondok dengan cara dibakar.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Muratara AKP. Darmanson SH., MH, didampingi Kanit I Ipda Purnama Mentary SH, Kanit 2 Ipda Andri Firmansyah SH, KBO Narkoba serta anggota dan Sekdes Desa Pantai, Pinki.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.IK didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson mengatakan, penggerebekan dilakukan menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pantai tepatnya di sepanjang aliran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok di dalam kebun kabun Sawit milik warga yang sering dijadikan tempat kumpul para pemakai dan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Pantai.
Berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan, dan saat dilakukan penggerebekan terduga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas.
“Dimana ketika anggota sampai di TKP pondok di sepanjang aliran sunggai desa pantai dan para pelaku sudah tidak ada lagi di pondok tersebut. Namun barang dan alat bekas kegiatan penyalahgunaan narkoba masih berserakan di TKP,” katanya.
Selanjutnya polisi melakukan upaya pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba. Pada saat giat pembongkaran dan pembakaran tersebut juga disaksikan oleh Sekdes Desa Pantai Pinki.
“Kegiatan pembongkaran dan pembakaran pondok oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara selesai pukul 13.00 WIB. Untuk kegiatan tersebut tetap dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yang luas bagi masyarakat, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” terangnya.
Reporter: Yan.
















