Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Headline

Polsek Duren Sawit Ungkap Pencurian Kotak Amal Rp3 Juta, Pelaku Beraksi Dua Kali Pura-pura Jemaah Sholat

62
×

Polsek Duren Sawit Ungkap Pencurian Kotak Amal Rp3 Juta, Pelaku Beraksi Dua Kali Pura-pura Jemaah Sholat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta Timur, DKI Jakarta  – Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Reja Syahputra alias Eja (25), warga Perumahan Duren Sawit Baru, karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) di Mushollah Nurul Bashor, Jl. Buaran 1 RT 09/12 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Modus pelaku nekat berpura-pura menjadi jemaah sholat saat mushollah sepi tanpa ada orang. Ia menjebol kotak amal menggunakan dua obeng, lalu kabur membawa uang sekitar Rp3 juta. Kejadian baru terungkap pukul 13.30 WIB saat jemaah melaporkan kotak amal bergeser dan rusak ke Ketua DKM Drs Haji Anwar S. Pemeriksaan CCTV mengonfirmasi seorang laki-laki merusak kotak tersebut.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Unit Reskrim Polsek Duren Sawit langsung olah TKP, periksa saksi, dan analisis CCTV. Tim melakukan observasi intensif dan penyelidikan berbasis IT hingga Kamis (27/11/2025) menangkap pelaku di kontrakannya. Dalam pengakuan, Eja mengaku sudah dua kali beraksi serupa di wilayah hukum Polsek Duren Sawit. Uang hasil curian digunakan untuk bayar kontrakan dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Orange Handmade: Rajutan Estetika yang Menganyam Harapan Ekonomi dan Pemberdayaan

Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, S.H, M.H, M.Si menyatakan, Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Reskrim dan dukungan teknologi IT, kami berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu dua minggu.

“Modus pura-pura sebagai jemaah ini sangat licik karena memanfaatkan situasi mushollah yang sepi. Pelaku terbukti beraksi dua kali di wilayah kita, dan kami pastikan hukum ditegakkan secara adil,” ungkap AKP Sutikno saat jumpa pers, Jumat (28/11/2025)

Selanjutnya, Kapolsek menghimbau masyarakat diminta waspada dan laporkan aktivitas mencurigakan, terutama di tempat ibadah.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit handphone, dua obeng, satu dompet milik pelaku, dan kotak amal.

Kasus laporan nomor LP/8/117/XI/2025/SPKT/Sek. Dsw/Res.J/PMJ ditangani serius oleh Polsek Duren Sawit untuk memberikan efek jera bagi pelaku serupa.

Reporter: Rosmauli 

Tanggapi Berita Ini