Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Berita

Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Terus Sisir Penjual Miras

13
×

Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Terus Sisir Penjual Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.netSerang, Banten – Polsek Ciruas bersama jajaran Kecamatan Ciruas (Satpol PP) terus melakukan penyisiran terhadap penjual miras di wilayah Kecamatan Ciruas.

Usai apel, pihak kepolisian dan Satpol PP langsung menelusuri tempat-tempat yang sudah menjadi target (info dari warga). Jumat (9/12/2022) malam

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Polisi dan Satpol PP kembali berhasil mengamankan miras dan tuak dari beberapa warung yang masih menjual miras.

Pada operasi kali ini, polisi dan Satpol PP telah mengamankan berbagai macam jenis miras yang berada di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Yang diantaranya : 5 jerigen tuak di Desa Ranjeng, 1 jerigen tuak di Kampung Cembeh Desa Ciruas, 1 botol Anggur merah merk McDonald di Kampung Kuaron Desa Citerep, 2 botol Bir merk Singaraja, 2 botol kecil anggur kolesom.

Baca Juga :  Tak Ada Kontribusi Pemerintah, Warga Lappara’na Bangun Jalan Sendiri dari Donasi Media Sosial

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Sunarta menuturkan, pihaknya terus menyisir para penjual miras di Kecamatan Ciruas dan itu sudah menjadi tekad kami demi melindungi generasi penerus.

“Ini semua kami lakukan sebagai wujud rasa cinta dan kewajiban terhadap maayarakat di wilayah hukum Polsek Ciruas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutur Sunarta.

Sementara, Satpol PP kecamatan Najmudin melalui Afrizal menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan TNI-Polri untuk memberantas miras di wilayah Kecamatan Ciruas. (Oman)

Tanggapi Berita Ini