Faktual.Net, Gowa, Sulsel–Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong Polres Gowa membubarkan aksi balap liar yang dilakukan para remaja di Daraha, Desa Majannang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Minggu (18/4/2021) dini hari. Hasilnya sejumlah kendaraan roda dua diamankan di lokasi tersebut.
Tiap tahunnya, area Jembatan Merah Daraha kerap dijadikan arena balap liar oleh sekumpulan para remaja yang berasal dari dua kecamatan yakni Tinggimoncong dan Parigi. Jajaran Polsek Tinggimoncong pun tak tinggal diam. Operasi yang dipimpin Kapolsek Iptu Hasan Fadhly berhasil mengamankan dua sepeda motor yang digunakan freestyle serta balapan.
“Untuk keselamatan, bahwa sesuai dengan petunjuk Kapolres Gowa, ranmor yang diamankan baik yang melakukan aksi balapan maupun yang berada di lokasi balapan semuanya diamankan dan berikan sanksi tegas berupa, penahanan kendaraan selama tiga bulan serta denda maksimal Rp3 jt ,” kata Kapolsek.
Disamping melakukan penertiban aksi bapal liar di jalan raya, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas jalanan.
“Giat patroli yang dilakukan jajaran Polsek Tinggimoncong ini guna mengantisipasi adanya balap liar yang dilakukan para remaja pada jam-jam tertentu yaitu setelah solat Subuh dan menjelang buka puasa,” lanjut Hasan.
Di samping melakukan penertiban aksi bapal liar di jalan raya, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas jalanan.
Menurut Kapolsek Tinggimonconh, Iptu Hasan Fadlhy SH, kegiatan ini merupakan bagian pengamanan wilayah yang rutin dilaksanakan dan ditingkatkan selama Bulan Suci Ramadhan
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar serta umat muslim dapat beribadah di bulan suci Ramadhan dengan nyaman dan khusuk,” tutupnya.
Editor: Anton
















