Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) belum cair di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Jum’at (11/03/2022)
Salah satu ASN di Kabupaten Sinjai dikonfirmasi ia mengatakan bahwa sejak Januari hingga sekarang TPP belum cair.
“Iya sejak Januari sampai sekarang belum cair TPP,” ucap ASN yang tidak bersedia disebut namanya.
Namun dia juga menambahkan karena keterlambatan tersebut bersih karena tergantung rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
“Ini disebabkan karena tergantung dari rekomendasi Mendagri untuk dicairkan,” tambahnya.
Begini Tanggapan BKD
Hal tersebut dikonfirmasi lewat whatsapp, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, menuturkan TPP Sudah Cair, Minggu (13/03/2022)
“Sudah cair, Sy cros cek ke pak Kasat pol PP, dan pak Kadis Sosial,” Ungkapnya
Dipertegas, Ia hanya sampel dicroscek Sebab dalam proses pencairan.
“Sy cuma sampel sj cros cek nya, krn semua sudah proses pencairan mi,” ujarnya
Terkait keterlambatan, Lukman Mannan memperjelas bahwa hanya antri proses permohonan pencairan dari OPD bersamaan masuk.
“Klo ada yg telat, mungkin krn antri sj proses nya. Krn langsung bersamaan masuk permohonan pencairan dr OPD,” jelasnya.
Ini masalah Nasional
Sementara itu Ditanggapi Oleh, Beberapa pimpinan OPD bahwa Ini masalah se Indonesia, Pemprov Pemkot/Pemda se Indonesia.
“Ini masalah se Indonesia, Pemprov Pemkot/Pemda se Indonesia. Nanti pekan lalu, baru keliar rekom dari Kemendagri, bahwa TPP bisa diciairkan,” tandasnya
Bahwa dia tambahkan, hal tersebut bisa di Kantor Gubernur, dan Kab/Kota se Indonesia.
“Bisa, dicek juga di Kantor Gubernur, dan Kab/Kota se Indonesia,” tutup pimpinan OPD yang tidak bersedia disebut namanya. (*)
Laporan: Sambar















