Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumKriminalNasional

Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura Abdul Latief Babel

×

Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura Abdul Latief Babel

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura Abdul Latief Sinjai, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai
sampai saat ini masih menuai Kontroversi. Senin, (18/01/2021)

Foto spanduk 

salah satu bentuk penolakan yang masih terus disuarakan oleh Aliansi Tahura Mengugat (ATM), dengan terpasangnya sejumlah spanduk yang bertuliskan ” Tolak Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief di Sinjai Aliansi Tahura Menggugat” bertebaran di sudut-sudut kota Sinjai.

Seperti di depan Rumah Jabatan Sinjai, Lapnas, Tugu Bambu, Taman Topekkong, Jalan Tondong dan Beberapa Tempat Lainnya.

Baca Juga :  Advokat Bukan Kebal Hukum Rahmat Aminudin Uji “Iktikad Baik” dalam Pasal 149 Ayat (2) KUHAP
Foto Situasi Tahura Abd Latief Sinjai

Wahyu, salah satu pengguna jalan mengatakan, spanduk-spanduk yang tersebar di sejumlah ruas jalan sinjai kota merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap pemerintah terkait suatu masalah yang ada di daerah khususnya di kabupaten Sinjai.

” Wajar-Wajar saja ketika Spanduk penolakan Pembangunan bumi perkemahan itu terpasang sebab ini masalah lama yang semestinya sudah diselesaikan Oleh pemerintah tapi nyatanya pemerintah daerah hanya diam saja dalam menanggapinya terlebih ini menyangkut masalah lingkungan yang menjadi tanggung jawab kita bersama, ” Ungkapnya.

Editor :Dzul/SB

Tanggapi Berita Ini