Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) dan aturan Pemberlangkuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terus ditingkatkan untuk mencengah penyebaran COVID-19.Tidak hanya di siang hari, pengawasan juga dilakukan hingga malam dan dini hari.
Kasatpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Sukimin mengatakan, Sabtu malam kemarin kami melakukan pengawasan prokes di RW 10 tepatnya di Jalan Budi Mulya Dalam dan Jalan Waspada.
Dengan mengunakan pengeras suara petugas yang terdiri dari Satpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Binmaspol Pademangan Barat, RT RW LMK dan FKDM dibantu PPSU Pademangan Barat melaksanakan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan himbauan 5M kepada warga.
“Dalam patroli pengawasan tersebut, warga juga diimbau untuk tidak berkumpul atau nongkrong-nongkrong, termasuk di malam hari.
Kita minta warga dan pelaku usaha taat aturan. Ayo kita gunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,”ungkapnya.
Reporter : Amin Hidayat















