Faktual.Net, Tidore. Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (27/3/19). LKPD ini diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Malut M. Ali Asyhar, bertempat di Aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate.
Di sela-sela penyerahan, H. Ali Ibrahim menjelaskan LKPD Kota Tidore Kepulauan yang disampaikan hari ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, bermanfaat, akuntabel dan transparan.
Ali Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Malut yang selama ini telah mendorong pengelolaan keuangan daerah Kota Tidore Kepuluan menjadi lebih baik, dan buktinya sampai empat kali menerima Opini WTP selama empat tahun berturut-turut.
Setiap rekomendasi atas pemeriksaan LKPD, Kota Tidore Kepulauan selalu melaksanakan tindak lajut sebagaimana yang disampaikan Tim Pemeriksa. Oleh karena itu diharapkan kedepan pola pembinaan, pemeriksaan dan koreksi serta masukan terhadap LKPD Kota Tidore Kepulauan akan mendapat prioritas utama untuk ditindaklanjuti. Pungkas Ali Ibrahim.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Malut, M. Ali Asyhar dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK Malut memberikan apresiasi atas komitmen, upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah sehingga LKPD Tahun ini dapat disampaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yakni disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. Penyampaian LKPD ini menunjukkan bahwa Pemda telah komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah.
Ali Asyhar juga berharap kerjasama yang baik yang selama ini terjalin antara BPK dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini bisa berjalan dengan baik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD Kota Tidore Kepulauan dapat dipertahankan sehingga tidak ada lagi temuan-temuan yang signifikan yang berpengaruh terhadap berkurangannya keuangan negera/daerah dan juga tidak berdampak pada aspek-aspek hukum yang lain yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
Ali Asyhar juga memuji LKPD Kota Tidore Kepulauan yang setiap tahun tindak lanjut penyelesaian rekomendasinya selalu mencapai 95 persen. ini yang tertinggi di Maluku Utara. Bahkan untuk tingkat Nasional, target persentase yang ditetapkan pemerintah sebesar 75 persen oleh karena itu Tindak lanjut penyelesaian atas rekomendasi hasil pemeriksaan untuk Kota Tidore Kepulauan selalu baik.
Selain Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Pulau Taliabu juga turut hadir dalam penyerahan ini
Reporter : Aswan Samsudin (hms)















