Faktual.Net, Jakarta-Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko berharap kepada setiap UKPD terkait membuat time table terkait penataan kawasan Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda, langkah dimaksudkan agar prosesnya bisa terpantau dengan baik serta setiap perkembangannya bisa dimonitor semua pihak.
“Penataan Rumah Pitung dan Masjid Al Alam Marunda harus selesai tahun 2020. Selain penataan sepanjang Jalan Yos Sudarso, penataan dua wilayah ini merupakan termasuk Kajian Strategis Daerah (KSD) Kota Administrasi Jakarta Utara yang harus diselesaikan tahun 2020 ini,” kata Sigit, saat Rapat Koordinasi Pimpinan Terbatas (Rapimtas) di Ruang VIP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (09/03/2020).
Selain konsep fisik, perlunya memberdayakan masyarakat sekitar. “Untuk memperkuat kesan heritage di kedua objek tersebut. Ke depannya, Camat ataupun Lurah bisa mensosialisasikan keberadaan dan pentingnya lokasi tersebut kepada warganya. Tujuannya agar wisatawan yang datang bisa menggambarkan masa dan kondisi pada zaman yang dimaksudkan,” tambahnya.(Johan/Amin)















