Faktual.net, Serang, Banten – Pemerintah Desa pulo telah menetapkan beberapa kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Dalam acara Penetapan dan Pengesahan tahun 2026 dan perubahan RKPDES tahun 2025 di Aula Desa pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Senin (22/9/2025).
Dalam hal ini, kata Kepala Desa Pulo, Jumadi, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah menetapkan semua usulan dan rencana kegiatan desa untuk tahun 2026.
Jumadi menuturkan pada tahun ini yaitu tahun 2025, ada satu program yang tidak terealisasi. Program pembangunan jembatan, karena program pembangunan jembatan itu bukan kewenangan desa. “Tapi, masih tetap bisa diajukan diperubahan RKPDES,” tuturnya.
Jumadi menegaskan, tidak akan melakukan kegiatan atau program yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Apalagi yang sudah jelas-jelas bukan dari kewenangan desa.
Hanya sekedar menambahkan saja, kata Jumadi, bahwa sekarang Desa Pulo telah memiliki Bumdes. Dan Bumdes tersebut berupa ayam petelur.
“Saya menambahkan itu, supaya para tamu undangan yang hadir pada hari tahu. Bahwa Bumdes Desa Pulo mengelola ayam petelur, jangan sampai RW,RT, hingga warga tidak tahu. Harus tahu,” tambah Jumadi.
“Alhamdulilah pada tahun ini kita juga mendapatkan aspirasi dari salah satu Dewan Perwakilan Rakyat, berupa cor beton, paving blok,” tambahnya lagi.
Dana Desa tahap 2, Pemerintah desa Pulo kembali melakukan pengecoran jalan yang terletak di Kampung Calung, Desa Pulo.
Jumadi berharap, agar semua pihak, semua unsur masyarakat agar tetap solid, dan bekerjasama dan bergotong royong dalam membangun desa Pulo.
“Saya bukanlah apa-apa, dan bukanlah siapa-siapa, tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari semua masyarakat desa pulo,” harapnya.















