Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Pelayanan Publik Satuan Reskrim

×

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Pelayanan Publik Satuan Reskrim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan ruang pelayanan publik satuan reskrim Polres Sinjai, bertempat didepan ruang utama Sat Reskrim. Kamis, (08/04/2021).

Peletakan batu pertama diawali Kapolres Sinjai dan dilanjutkan oleh para kabag dan Kasat Polres Sinjai.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si dalam sambutannya yang intinya mengatakan, “bahwa bangunan yang akan dibangun ini merupakan ruang pelayanan publik Sat Reskrim guna meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat”.

Ruangan tersebut dapat digunakan untuk ruang tunggu, menyusui, dan gelar perkara serta konseling bagi anak dibawa umur.

Baca Juga :  Bareskrim dan PPNS Kemenhut Geledah Gudang Satwa Dilindungi di Bekasi, 11 Sanca Hijau Papua Disita

“Pembangunan ruang pelayanan publik Sat Reskrim Polres Sinjai ini bukan hanya sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, namun merupakan wujud perubahan Polres Sinjai menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).” Ujarnya.

Kapolres Sinjai berharap semoga pembangunan ruang baru ini bisa bermanfaat dan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.

Turut hadir dalam peletakan batu pertama yakni pejabat utama Polres Sinjai, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai.

Editor : Dzul

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit