faktual.net,Jakarta – Pasal 2 ayat 1 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 252 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan pada Pasal 3 ayat 1 tertulis, Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah, pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi.
Ayat 2 tertulis, Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Inspektorat menyelenggarakan fungsi pemeriksaan dan pengusutan dugaan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh pegawai.
Namun pada kenyataannya, penanganan pengaduan masyarakat pada Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Kota Administrasi Jakarta Utara diduga Belum berfungsi dan dipertanyakan karena pemeriksaan dan pengusutan Informasi dan atau Laporan dugaan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Suku Dinas (kasudin) Sumber Daya Air (SDA) dan juga Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Sudin Bina Marga (BM) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Robert Simanjuntak dari Lsm Tipikor DPD DKI Jakarta, yang telah intens memberikan informasi atau menyampaikan, dugaan adanya penyimpangan Anggaran dan juga Wewenang diwilayah kerja Sudin SDA dan Sudin Perumahan serta Hasil Kinerja dari Kontraktor dan atau Perusahaan yang mendapatkan kesempatan mengerjakan Proyek Kontruksi dan atau Pengadaan setelah Serah Terima Kerja (PHO).
Robert Simanjuntak memaparkan, Informasi yang disampaikan Lsm Tipikor DPD DKI Jakarta adalah dugaan “KKN”,
1. Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman
– Peningkatan Sarana Prasarana Utilitas Kel.Ancol Kec.Pademanan.
– Peningkatan Sarana Prasarana dan Utilitas Kel.Kali Baru Kec.Cilincing.
– Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
2. Sudin Bina Marga
– Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Bangunan Perlengkapan Jalan.
3. Sudin Sumber Daya Air
– Pelaksanaan Kepala Gudang SDA Jakarta Utara Depo Ketel Ancol yang menggunakan material milik Susin SDA yaitu BBM – Solar – Pasir-Semen-Batu Kali-Spleet-Dolken-Triplek – Behel, Kelokasi Rumah pegawai Sudin SDA Jakut inisial Sldn.
– Pembangunan saluran Penghubung.
– Pemasangan Pompa Pengendali Banjir dan Kelengkapannya Kali Bulak Cabe dan Sistem Pompa BGR Kelapa Gading. Ungkapan ini dikatakan oleh Ketua Lsm Tipikor Indonesia DPD DKI Jakarta Robert Simanjuntak, Jumat (21/7) secara daring melalui aplikasi WA saat dikonfirmasi terkait Kinerja Irbanko Jakut.

Robert Simanjuntak juga menuturkan, bahwa Surat LSM Tipikor Indonesia ke Kejari Jakarta Utara, Tanggal 14 Juni 2022, Nomor : 003/DPD-DKI-TI/VI/2022,
Dari Kejari Jakarta Utara (setelah pemeriksaan) menjawab, karena Kental Pencuriannya maka diserahkan Ke Inspektorat Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti Irbanko dengan surat Kejari Nomor 3275, Tanggal 5 Desember 2022.Tetapi sampai Bulan Maret 2023 Belum ada Jawaban atau Penjelasan Irbanko pemeriksaan.
“Maka Tanggal 03 Februari 2023
Nomor : 011/LSM. DPD.DKI /TI /I /2023, menyurati ke Irbanko dan memohon agar surat dibalas 7 hari kerja hingga kini belum ada Jawabannya atau tidak ada balasan surat,” Ucap Robert.

Robert melanjutkan penjelasannya, Surat Tanggal 17 Februari 2023 Nomor :017/ LSM. DPD. DKI /TI/ II/2023, Surat yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, kronologinya pergerakan surat, dari Pj.Heru Budi Hartono Diteruskan kepada Asisten Pemerintah (aspem) DKI Sigit Wijatmoko, lalu Disposisi ke Syaefuloh Hidayat Inspektur DKI, setelah itu Disposisi kepada Junjung Hapoltakan, kemudian Disposisi ke bagian Subbagian Tata Usaha.
“Kekesalan saya untuk menunggu penjelasan Irbanko atau Surat Jawaban dari Irbanko sudah memuncak, kemungkinan saya akan menempuh jalur Hukum, nunggu konsultasi dengan Tim Advokasi Lsm Tipikor RI,”Jelas Robert Simanjuntak.

Saat ditanya, Apakah ada komunikasi dan konfirmasi kepada Walkot Jakut dan Bagaimana dengan Tanggapannya?, Robert menjawab Sama saja, hingga kini belum ditanggapi dan bahkan Lsm Ormas pun pernah Unjuk Rasa beberapa tahun kebelakang, hasilnya Nihil Jawaban.
“Penilaian saya Walkot yang sekarang diduga cari aman jabatannya, karena belum ada terlihat Realisasi yang tertulis, padahal di pintu masuk kantor Walkot Jakut ada tertulis ‘selamat datang di kantor wali kota Jakarta utara kawasan fakta integritas’ tapi menurut saya Jauh Panggang dari Api,”Ucap Robert.(Zul)















