Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Pelaku Pelecehan Diduga Dilindungi, Kadus Biringbulu Malah Dikriminalisasi: Diminta Rp100 Juta untuk Damai

×

Pelaku Pelecehan Diduga Dilindungi, Kadus Biringbulu Malah Dikriminalisasi: Diminta Rp100 Juta untuk Damai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual net, Gowa, Sulsel–  30 September 2025, Di kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, situasi hukum tengah dipertanyakan. Pelaku dugaan pelecehan seksual justru seolah dibiarkan melenggang bebas, sementara seorang kepala dusun (Kadus) bernama Dg Mile bersama rekannya Dg Liang malah dikriminalisasi dan berbalik dilaporkan ke polisi.

Padahal, kehadiran keduanya ke lokasi semata-mata untuk meredam amarah keluarga korban perempuan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami datang sebagai kepala dusun untuk menenangkan pihak keluarga. Ini masalah siri’, jadi kami cari jalan aman. Apa jadinya kalau keluarga perempuan datang bawa massa,” tegas Dg Mile kepada awak media.

Ironisnya, sosok terduga pelaku pelecehan berinisial TR justru dikenal warga sebagai pribadi bermasalah. Selama ini TR disebut sering meresahkan dengan menagih uang di jalan hingga menggoda perempuan yang lewat. Namun anehnya, keluarga TR malah melaporkan balik Kadus Dg Mile dan Dg Liang atas dugaan penganiayaan dan perampasan. Dg Liang bahkan kini ditahan di Polsek Biringbulu.

Lebih mengejutkan, pihak keluarga TR terang-terangan meminta uang Rp100 juta agar kasus dianggap selesai.

Baca Juga :  Asrun Lio Pamitan ke Gubernur Sultra Usai Akhiri Tugas Sebagai Sekda

“Betul, ada permintaan Rp100 juta. Karena TR kehilangan 20 gram emas. Sebagian, 10 gram, sudah dijual untuk operasi mata dan membayar juru bahasa, karena TR ini tunawicara (bisu),” ujar NN, salah satu keluarga TR.

Kondisi ini memantik kecaman keras dari masyarakat. Kasus tersebut dinilai sarat rekayasa dan bentuk kriminalisasi terhadap aparat dusun yang sejatinya berusaha menjaga keamanan dan mencegah konflik horizontal.

Sementara itu, perempuan korban dugaan pelecehan seksual oleh TR sudah melapor resmi ke Polres Gowa agar kasusnya diproses sesuai hukum.

Kadus Dg Mile menegaskan, dirinya hanya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan TR dan tidak menutup mata terhadap keresahan warga.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai yang melindungi malah jadi korban kriminalisasi, sementara pelaku pelecehan bebas berkeliaran,” tegasnya.

Masyarakat pun menyerukan agar Polres Gowa segera bertindak tegas, tidak tinggal diam, dan menunjukkan keberpihakan pada kebenaran serta keadilan.

Reporter Sattu

Redaksi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit