Faktual. Net, Tidore. Setelah sukses melakukan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tidore Kepulauan.
Saat ini, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore kepuluan masih menunggu petunjuk tekhnis (juknis) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta yang telah lulus SKD.
Menurut kepala BKPSDM Kota Tikep Sura Husain kepada sejumlah media mengatakan bahwa untuk peserta yang lulus SKD sebanyak 158 orang, dari jumlah peserta hanya terdapat 109 peserta yang akan diikutsertakan dalam pelaksanaan SKB, jika tidak terjadi perubahan sebagaimana yang diatur dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar pengadaan CPNS.
Hal itu diakibatkan karena terdapat Formasi tertentu yang tidak mencapai passing grade, dan adapula Formasi tertentu yang melebihi passing grade namun kuota yang ditentukan hanya sedikit. Untuk itu bagi peserta yang lulus passing grade dalam pelaksanaan SKD nantinya dilakukan dengan Formasi yang dibutuhkan kemudian dikalikan 3, misalnya terdapat satu farmasi yang pesertanya lulus diatas tiga orang sementara kuota yang dibutuhkan hanya 1 orang maka hanya diambil 3 orang untuk mengikuti SKB.
“Untuk pelaksanaan SKB sendiri kami masih menunggu petunjuk dari Menpan RB, sehingga waktu pelaksanaannya kapan belum dapat dipastikan, karena sampai saat ini kami belum dapat jadwal dari Menpan,” ungkapnya saat ditemui koran ini di ruang kerjanya pada Senin, (2/3/20).
Reporter : Aswan Samsudin















