Example floating
Example floating
BeritaNasional

PEKAT-IB Desak KPK Usut Tuntas Keterlibatan Artis R di Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun

×

PEKAT-IB Desak KPK Usut Tuntas Keterlibatan Artis R di Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketgam: Ketua DPW PEKAT IB Sulawesi Tenggara (Sultra) Amril Sabara

Faktual.Net, Kendari, Sultra — Heboh sosok artis top Indonesia berinisial R disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Sosok artis berinisial R tersebut sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menanggapi hal itu, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) meminta KPK Periksa dan Tangkap Artis Top Indonesia Inisial (R) yang terlibat dugaan kasus Korupsi TPPU / Pencucian uang tersangka Rafael Harun Trisambodo.

Di saat Rakyat sedang sudah mencari nafkah dan pekerjaaan dengan ekonomi makin sulit di sisi lain ada yang menikmati dan merampok uang pajak rakyat di putar demi kepentingan bisnis mereka di atas penderitaan rakyat miskin. Hal ini diungkap oleh Waketum DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan.

“Sungguh ironis, maka DPP Pekat – IB meminta Ketua KPK segera tangkap Artis Top Indonesia Inisial R dan Para Artis Artis yang lain para penikmat uang pajak rakyat yang merugikan Negara bisa sampai Ratusan sampai Triliunan Rupiah,” tegas Lisman Hisbuan.

Hal senada dengan Ketua DPW PEKAT IB Sulawesi Tenggara (Sultra) Amril Sabara ia mengatakan, bahwa Korupsi dan penggelapan dana publik tidak hanya menggerogoti kepercayaan dan keyakinan rakyat terhadap pemerintah dan lembaga negara, tetapi juga merampas sumber daya yang sangat dibutuhkan negara yang dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan orang miskin dan rentan.

Baca Juga :  Muh.Kasim Sila Pimpin Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ari Paletteri: Beliau Tahu Apa yang Diinginkan Masyarakat

“Oleh karena itu, Ketua Pembinaan Prestasi (Binpres) FORKI Sultra itu menegaskan, perlu adanya transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang lebih tinggi dalam semua aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu didahulukan,” ucapnya, Sabtu (01/04/2023).

Ia juga menegaskan bahwa dengan menerapkan standar-standar yang lebih tinggi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dapat memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu didahulukan.

“Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik, serta memperkuat fondasi demokrasi dan kemakmuran nasional. Oleh karena itu, kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa standar-standar tersebut diterapkan dengan konsisten dan efektif di semua tingkatan pemerintahan dan sektor publik di Indonesia,” tutupnya.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit