Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

PBH BAIN HAM RI Takalar Terbentuk, Masyarakat Bisa Dapatkan Layananan Hukum Gratis

×

PBH BAIN HAM RI Takalar Terbentuk, Masyarakat Bisa Dapatkan Layananan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, Makassar-Pusat Bantuan Hukum ( PBH ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan terbentuk dengan di serahkannya Surat Keputusan (SK) PBH BAIN HAM RI Kabupaten Takalar kepada Kamaruddin Daeng Serang ( Kamis 23/12/2021).

Kamaruddin Daeng Serang mendapat posisi jabatan sebagai Direktur PBH BAIN HAM RI Kabupaten Takalar dan SK-nya diserahkan langsung oleh Direktur PBH BAIN HAM RI , PERI HERIANTO, SH.,LL.M di Kantor DPP BAIN HAM RI, Citraland Celebes, Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Makassar-Gowa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

PBH BAIN HAM RI akan bekerja membantu masyarakat dalam memberikan layanan bantuan hukum secara gratis, sehingga kebutuhan hukum masyarakat Takalar terpenuhi dengan kehadiran PBH BAIN HAM RI,” ungkap Peri Herianto, SH.,LL.M.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Warga, Kelurahan Alliritengae Prioritaskan Peninggian Jalan Antibanjir

PBH BAIN HAM RI Takalar dapat menangani perkara Pidana maupun Perdata , apabila dibutuhkan advokat untuk pendampingan Hukum di Pengadilan Negeri Takalar ,maka BAIN HAM RI akan mengutus Advokat yang tergabung dalam Kepengurusan DPP BAIN HAM RI, DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan dan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar,” tutup Peri Herianto,SH.,LL.M.

Laporan: Tim Media

Tanggapi Berita Ini