Example floating
Example floating
Example 728x250
Pilkada 2024Politik

Panwascam Wua Wua Laporkan Kaseknya ke Bawaslu Kota Kendari

×

Panwascam Wua Wua Laporkan Kaseknya ke Bawaslu Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Wajah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari tercoreng. Pasalnya Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Wua-Wua inisial LMH diduga terlibat langsung dalam upaya memenangkan salah satu bakal pasangan calon. ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tersebut menjadi terlapor di Bawaslu Kota Kendari karena diduga turut aktif dalam kegiatan sosialisasi salah satu bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari yang berlangsung pada tanggal 14 September 2024 bertempat di lorongan Veteran, jalan La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan, Wua-Wua, Kota Kendari.

Atas kejadian tersebut, LMH dilaporkan oleh Komisioner Panwas Kecamatan Wua-Wua secara lisan kepada Bawaslu Kota Kendari. Yang menjadi aneh dari kasus tersebut adalah LMH adalah kepala sekretariat Panwas Kecamatan Wua-Wua dan yang menjadi pelapor adalah rekan – rekan sekantornya yakni Komisioner Panwas Kecamatan Wua-Wua.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Jurnalis faktual.net, mencoba melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Jum’at siang, faktual.net mewawancarai Ketua Bawaslu Kota Kendari yakni Sahinuddin, SH, MH dan dia membenarkan hal tersebut.

“Iya, kasus itu betul, dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi dengan mengumpulkan bukti – bukti, memanggil saksi – saksi”, ucapnya pada Jum’at siang, 27 September 2024 di Hotel Claro Kendari.

Baca Juga :  Muhammad Sinen Kembali Nahkodai DPD PDIP Malut

Ketika ditanyakan apakah ada sanksi yang diberikan kepada LMH mengingat yang bersangkutan adalah Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Wua-Wua yang merupakan hierarki dari Bawaslu Kota Kendari ditingkat Kecamatan, Sahinuddin menjelaskan bahwa hal tersebut belum dilakukan karena proses klarifikasi masih sedang berlangsung.

“Kita tidak dulu membicarakan terkait sanksi, terlapor kan punya hak untuk memberikan klarifikasi atas dugaan terhadap dirinya, praduga tak bersalah tetap berlaku”, ucapnya lagi dengan menambahkan bahwa setelah proses pengumpulan alat bukti, proses klarifikasi, proses pemeriksaan saksi, maka Bawaslu Kota Kendari akan melakukan kajian sebelum melakukan pleno yang akan menyimpulkan bahwa apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.

Informasi yang didapatkan oleh faktual.net, Bawaslu Kota Kendari telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang Ketua dan Anggota Panwascam Wua – Wua yakni Syahruddin, Jasran dan Maulana Ibrahim pada Kamis, 26 September 2024. Bawaslu Kota Kendari juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi, dan LMH sebagai terlapor pada Jumat, 27 September 2024.

Untuk menjadi informasi, LMH adalah Ketua Rukun Tetangga di lorong veteran jalan La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya tempat dilakukannya sosialisasi oleh salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini