Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Pangkas Biaya TPP, DPRD Dikepung ASN

×

Pangkas Biaya TPP, DPRD Dikepung ASN

Sebarkan artikel ini

Faktual. Net, Tidore.  Tidak terima dengan sikap sepihak DPRD Kota Tidore Kepulauan yang memangkas biaya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN dari 75 Milyar turun menjadi 26 Milyar.

Senin (12/10/20), Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berada di kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan itu kemudian dikepung oleh ratusan ASN dengan tujuan untuk meminta kepastian akan besaran TPP sebagaimana yang diusulkan oleh TAPD sebelumnya yakni 75 Milyar tanpa ada tawar menawar.

Pasalnya jika besaran anggaran TPP yang dialokasikan senilai Rp. 75 Milyar maka ASN di Kota Tikep hanya akan mendapatkan uang senilai Rp. 1 juta lebih perbulan, namun jika biaya itu kemudian dipangkas dan setujui pada angka 26 milyar, maka perbulan ASN hanya mendapatkan TPP senilai Rp. 300 Ribu. dan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap ASN yang dilakukan oleh DPRD.

Hal ini ditegaskan oleh Ramli Saraha juru bicara ASN saat melakukan hearing dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan, untuk itu dia meminta kepada DPRD agar dapat menggunakan hati nuraninya dalam memperhatikan ASN di Kota Tikep, untuk itu dia kemudian membandingkan besaran TPP yang diterima para ASN di tingkat Provinsi itu nilainya diatas 4 Juta, dan untuk Kota ternate berada diatas 2 Juta, sementara kota tidore kepulauan sendiri terbilang paling rendah karena berada di angka 300 Ribu perbulan.

Kendati demikian, jika DPRD tidak menyetujui tuntutan daripada ASN, Ramli kemudian mengusulkan kepada TAPD untuk mencancel agenda pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 kemudian membuat RAPBD versi Pemerintah Daerah dan kembali diusulkan ke DPRD, karena dianggap pembahasan tersebut telah melanggar aturan karena sudah melewati ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. dimana KUA-PPAS hanya dilakukan pembahasan selama 6 Minggu namun hingga saat ini pembahasan KUA-PPAS telah memasuki 11 Minggu.

Baca Juga :  Bahas Jembatan Garuda dan KDKMP Dandim 1409 Gowa Sapa Warga Lewat Podcast Radio Rewako 100.4 FM

Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati, dia menjelaskan bahwa dalam penyampaian KUA-PPAS yang disampaikan TAPD standar pendapatan dan belanja harus disesuaikan dengan tahun sebelumnya, dan yang disampaikan oleh TAPD itu senilai 1 Trilyun 47 Milyar sehingga dalam pembahasan ada sekitar 100-200 milyar yang dilakukan penambahan, namun setelah diketahui jumlah dana transfer menurun shampir 80 Milyar dan belum cukup dilakukan penyesuaian ahirnya sejumlah program dan kegiatan belum bisa dimasukan. Sehingga banyak hal yang harus dipertimbangkan, baik itu biaya honor para guru yang sebelumnya 500 ribu perbulan ditambahkan menjadi 1 juta beserta kebutuhan masyarakat lainnya di Kota Tidore Kepulauan.

Perdebatan yang berlangsung begitu alot dan cukup memanas itu, namun sayangnya DPRD pada kesempatan tersebut tidak bisa bersikap atas nasib ASN yang berkaitan dengan TPP, sehingga apa yang menjadi tuntutan daripada ASN tidak mendapat jawaban dari DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Untuk TPP kami tidak bisa memutuskan, karena saat ini pembahasannya masih sementara jalan dengan TAPD, sehingga rencananya besok pagi kami akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2021 bersama dengan TAPD, dan TPP tidak ada perubahan tetap dengan 26 Milyar, lagipula kita juga tidak pangkas hak-hak ASN yang lain misalnya gaji dan tunjangan,” ungkap Ketua DPRD Kota Tikep saat ditemui media ini usai melakukan pertemuan dengan ASN sekota Tikep.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini