Faktual.net, Gowa – Warga BTN Sukma Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Diduga menjadi Korban Penipuan oleh Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Pemda Gowa.
Modus penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub tersebut (Yusran) dengan cara modus operandi pengurusan Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR).
Korban atas nama Akbar beralamat di BTN Sukma blok B9 No 4 , saat di temui di salah satu warkop di jalan Malino kepada awak media ini mengatakan, untuk pengurusan kir saya di mintai dana sebesar Rp.1.200.000 kepada pak Yusran.
“Dana Tersebut Dua kali saya berikan, pertama di bengkel nilai Rp. 600.000 dan kemudian saya di datangi lagi di rumah untuk pengambilan sisa pembayaran sebesar Rp.600.000 lagi”, ucap Akbar kepada media ini.
Lebih lanjut Akbar mengatakan, setelah uang saya berikan semua, senilai 1.200.000 saya di janjikan untuk penyelesaiannya, tetapi sampai hari ini belum tuntas.
“Sudah lebih Sepuluh bulan berkas atau kir yang saya suruh urus belum tuntas, sehingga saya merasa telah di tipu oleh oknum Anggota LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa,”lanjut Akbar.
Oleh itu saya berharap Kepada Bapak Bupati Gowa agar mengalevaluasi kinerja Bawahan nya khususnya di Dinas Perhubungan.
“Saya berharap agar Kepala Dinas Perhubungan dan Anggotanya di berikan teguran agar tidak ada lagi Masyarakat maupun Para sopir-sopir yang menjadi korban Oknum yang ingin merusak nama Baik Kabupaten Gowa.
Sementara itu Kepala Seksi Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa Ismail Saat Di konfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan, nanti akan saya sampaikan kepada yang bersangkutan, ucapnya dengan singkat.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Firdaus Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak merespon.
Reporter : Saenal Abidin












