Example floating
Berita

Mediasi Sumur Bor di Pondok Desa Bontolempangan Selesai, Warga Sepakat Bentuk Pengurus

×

Mediasi Sumur Bor di Pondok Desa Bontolempangan Selesai, Warga Sepakat Bentuk Pengurus

Sebarkan artikel ini
Mediasi Sumur Bor di Pondok Desa Bontolempangan Selesai, Warga Sepakat Bentuk Pengurus
Mediasi Sumur Bor di Pondok Desa Bontolempangan Selesai, Warga Sepakat Bentuk Pengurus

faktual.net,Gowa.Sulsel – Mediasi terkait sumur bor yang berlokasi di Pondok, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah selesai dilaksanakan pada Senin (12/10/2026).

Mediasi tersebut berlangsung di Pondok dengan dihadiri Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bontolempangan, Syamsuddin Kio, Sekretaris Desa (Sekdes) Uccu, Kepala Dusun Taipajawa Andi Irwansyah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baharuddin, serta sejumlah warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, warga sepakat untuk membentuk kepengurusan yang terdiri atas ketua, bendahara, serta pengurus lainnya.

 Pembentukan kepengurusan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengatur pengelolaan sumur bor agar berjalan dengan baik dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Penebangan Pohon Lindung Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk,  Apakah Kepentingan Komersial Boleh Kalahkan Hak Ruang Hijau Publik?

Mediasi ini menjadi wadah bagi pemerintah desa dan warga untuk membahas persoalan terkait sumur bor serta mencari kesepakatan bersama melalui musyawarah.

Dengan selesainya mediasi tersebut dan adanya kesepakatan pembentukan pengurus, diharapkan pengelolaan sumur bor ke depannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah desa bersama warga diharapkan terus menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan sumur bor tersebut.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini