Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Lurah Rorotan, Idam Mugabe mengingatkan kepada para wajib pajak di wilayah Kelurahan Rorotan untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id.
“Saya berharap warga banyak mendaftarkan SPT nya dalam program ispt agar memudahkan masyarakat memperoleh SPT PBB secara online sehinga tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau ke rumah pak RW untuk mendapatkan SPT PBB nya. Dengan adanya ispt tersebut masyarakat bisa mendownload secara riltime,”kata Idam, Kamis (04/03/2021).
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak (DJP) meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan mengapresiasi wajib pajak yang sudah patuh dalam melaporkan SPT Tahunan.
“Jika masyarakat sadar pajak maka pembangunan di Jakarta semakin baik,”ungkapnya.(Amin)















