Example floating
Example floating
Metropolitan

Lurah Pademangan Barat Tak Jamin Warga yang Ajukan Data Susulan Mendapat Bansos

×

Lurah Pademangan Barat Tak Jamin Warga yang Ajukan Data Susulan Mendapat Bansos

Sebarkan artikel ini
Lurah Pademangan Barat : R. Mochammad Ruspandi
Example 468x60

FAKTUAL.NET – JAKARTA UTARA,  Di tengah carut marutnya pembagian paket bansos, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta, dimana masih banyak warga yang belum mendapat bantuan, warga diminta untuk mengajukan data susulan agar bisa memperoleh bansos lanjutan.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Pademanga Barat Jakarta Utara. Namun sayangnya, Lurah Pademangan Barat R. Mochammad Ruspandi yang dikonfirmasi Sabtu (02/05/2020) mengaku pihaknya tak dapat menjamin warga yang mengajukan data susulan tersebut dapat memperoleh bansos susulan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Warga yang belum memperoleh bansos silahkan mengajukan data ke RT dan RW. Insya Allah ada di bansos susulan. Tapi kita tak menjamin, karena tergantung yang memberi dari Kemensos maupun Pemprov,” ujar Ruspandi.

Kelurahan Pademangan Barat sendiri lanjut Ruspandi, sudah dua kali mendapat bansos. Pertama dari Pemprov DKI Jakarta dan kedua dari Kemensos. “Semua sudah kita salurkan ke warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Terima Namanya Dicatut Mantan Camat Siap Lapor!

Sementara itu Phang Henli warga Jalan Budi Mulia RT 07/15 Pademangan Barat mengaku hingga kini belum mendapat bansos, meski sudah berulangkali mengajukan data ke pihak RT dan RW.

“Saat pembagian saya tidak dapat, karena didaftar tidak ada nama saya. Selanjutnya saya mengajukan data bahkan hingga dua kali tapi bansos tak kunjung didapatkan,” terangnya.

Ia mengaku sejak PSBB ini kehidupan ekonominya terus menurun, karena usaha yang digeluti sehari – harinya harus tutup karena pemberlakuan PSBB.

Nasib yang sama dialami Ahmad Rizali warga RT 05/15 Pademangan Barat, yang hingga dua kali penyaluran bansos, tak kunjung mendapat bantuan. Padahal akibat pandemi corona ini, ia terpaksa harus berhenti bekerja.

(Johan Sopaheluwakan/Deden Kurniawan)

 

Tanggapi Berita Ini