Faktual.net, Gowa – terkait pemberitaan media ini yang mengatakan Lurah Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Yang tidak berjalan pelayanannya akibat Voucher Listrik ternyata hanya Miss Komunikasi.
Hal itu di Klarifikasi Ibu Lurah Mangalli Farizah Latief HS.S,. STP saat di temui di salah satu cafe yang terletak di jalan Pallantikan, Kecamatan Somba opu.
Lurah Mangalli Kepada media ini mengatakan, Terkait pemberitaan mengenai pelayanan di Kantor Kelurahan Mangalli yang dikaitkan dengan kehabisan voucher listrik, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut merupakan miss komunikasi antara salah satu pegawai dan pihak media.
“Pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan, dan tidak pernah terhenti sebagaimana diberitakan. Pada saat itu, kantor Kelurahan memang mengalami kendala teknis berupa akun pembayaran listrik yang terblokir, sehingga pembelian token tidak dapat dilakukan sementara waktu”.
Lanjut Ibu Lurah Mengatakan, Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak PLN, diketahui bahwa pemblokiran tersebut terjadi karena adanya penyesuaian tagihan beban pascaperalihan dari sistem pascabayar (postpaid) ke prabayar.
“Kendala tersebut telah diselesaikan dan listrik kembali normal pada hari yang sama. Tidak benar apabila dikatakan pelayanan berhenti akibat kelalaian atau ketiadaan anggaran”, lanjutnya.
Lebih Lanjut ia mengatakan, Kami menghargai peran media sebagai mitra penyampai informasi kepada publik. Karena itu, kami telah memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tetap berimbang dan sesuai fakta.
“Kami berharap Ke depan, kami tetap membuka ruang komunikasi bagi rekan-rekan media untuk mendapatkan data atau penjelasan resmi sebelum pemberitaan dipublikasikan, demi menjaga akurasi informasi kepada masyarakat”, tutupnya.
Reporter : Saenal Abidin Daeng Rate















