Faktual.Net. Gowa, Sulsel. Keberadaan pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, dari level presiden sampai level RT, sejatinya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini sangat berbeda dengan keadaan disalah satu kelurahan di kabupaten Gowa, tepatnya kelurahan Malakaji. Bagaimana tidak pelayanan mau maksimal, kantor lurah lebih sering tutup dari pada buka.
Keadaan tersebut membuat HIPMA Gowa angkat bicara, melalui koordinator kecamatan Tompobulu Ma’rifatur Rahman pada Jum’at malam, 14/12/2018 mengatakan bahwa keadaan kantor lurah yang sering kosong, staf-staf kantor lurah yang sering tinggalkan kantor tanpa alasan yang jelas adalah hal yang fatal.

Dia mengatakan bahwa ini adalah keadaan dimana aparat pemerintah lari dari tanggungjawab selaku pelayan masyarakat, dan bertentangan dengan program pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dan dia sangat berharap agar atasan lurah Malakaji dan hal ini camat Tompobulu agar mengambil tindakan atas hal salah yang diperbuat bawahannya.
Senada dengan Ma’rifatur Rahman, Alamsyah Naba kader Hipma Gowa lainnya mengatakan “kenapa jam segini kantor sudah kosong, mana lurah dan para stafnya, Entah apa yang ada di benak para pejabat kelurahan dan staf kelurahan Malakaji sehingga membiarkan kantor tersebut kosong.
Dia menjelaskan bahwa situasi kantor kosong di kelurahan Malakaji itu terlihat saat dia mengunjungi kantor tersebut pada hari Kamis,pukul 13.45 siang, ruang kerja lurah Malakaji terkunci, ruang staf juga terkunci hanya terlihat tulisan “Maaf Kami Sedang Keluar Sebentar” yang tertempel permanen pada pintu, padahal masih jam kerja.
Media mencoba mewawancarai masyarakat sekitar kantor lurah, dan pengakuan dari tokoh masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “memang sekarang kantor lurah ini sering kosong, orang dari kelurahan hanya terlihat ketika pagi hari ketika pintu kantor dibuka dan setelahnya akan datang kembali pada sore hari setelah pintu kantor ingin ditutup”, katanya.
Pelayanan publik yang semestinya berjalan baik, namun tidak dapat dilaksanakan oleh Lurah dan staf-stafnya.Padahal, Kelurahan adalah ujung tombak Pemerintahan yang harus melayani masyarakat dengan mendahulukan dan mempermudah pelayanan yang diberikan.
Saat lurah Malakaji Kaharuddin dikonfirmasi via Whats App nya tentang hal tersebut, yang bersangkutan tidak memberi jawaban.
Reporter : Saenal Abidin
















