faktual.net, Jakarta – Penggiat LSM DPD DKI Jakarta Tipikor Indonesia, Robert Simanjuntak, kamis(21/3), menanggapi Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2024 di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (21/3).
Robert melanjutkan, Pelaksanaan Musrenbang rutin digelar setiap tahunnya yang konon menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.Tapi Hasilnya hanya ajang untuk menciptakan Proyek yang diduga hanya menguntungkan SKPD atau UKPD bersama Kontraktor saja.
“Tiap ada pekerjaan proyek dan pengadaan barang dan jasa yang paling diuntungkan adalah Kuasa Penggunaan Anggaran dan Pihak Kuasa Pelaksana (kontraktor), dari tahun ke tahun,” Ucap Robert.

Robert menambahkan, bisa dilihat dari hasil kerja para pemborong setelah Serah terima hasil pekerjaan (pho), hasilnya diduga tidak sesuai KAK (kerangka acuan kerja) dan atau RAB (rencana anggara biaya) dan Bill of Quantity (BOQ) yang adalah daftar yang memuat item-item pekerjaan dan kuantitas pekerjaan yang dibutuhkan dalam mewujudkan proyek konstruksi.
“Tiap anggaran belanja untuk kontruksi maupun pengadaan saya selalu kritik kepada Kuasa penggunaan maupun Kuasa Pelaksana, bahkan melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum, tapi hasil belum ada yang diproses, bahkan terkesan diduga ada kerjasamanya,” Ucap Robert Simanjuntak.(Zul)















