Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerah

LPK-Sul-Sel Sangat Menyayangkan Tidak Hadirnya Kadis BPBD Saat Dikalukan RDP Di DPRD Jeneponto

11
×

LPK-Sul-Sel Sangat Menyayangkan Tidak Hadirnya Kadis BPBD Saat Dikalukan RDP Di DPRD Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual,net, Jeneponto- Ketua Komisi III Resmi melakukan RDP bersama Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) diruangan komisi III DPRD Jeneponto dengan pembahasan Dugaan Korupsi Bantuan Hibah Pemprov.

Diketahui bantuan dana hibah tersebut dari Pemprov dipercayakan dikelolah pihak BPBD namun LPK-Sul-Sel menduga tidak sesuai peruntukannya.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

LPK-Sul-Sel resmi melayangkan surat permohonan RDPT pada tanggal 14 juli, kemudian RDPT dilakukan pada tanggal 22 juli, 2022 di DPRD Jeneponto.

Hasan Anwar, selaku Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) mengatakan, pihaknya akan melakukan RDPT kembali, namun menunggu intruksi dari Pihak Komisi III DPRD Jeneponto.

“Kami akan kembali melakukan RDPT, namun kami menunggu petunjuk atau intruksi dari pihak Komisi III DPRD Jeneponto”, ucap Hasan Anwar.

Lanjut, Hasan Anwar, selaku Ketua LPK, ketika RDPT kembali dilakukan namun pak kadis BPBD berserta kabid, Seksi Logistik dan Seksi kedaruratan tidak hadir lagi.

“Jika RDPT kembali dilakukan dan pihak Kepala Dinas tidak hadir lagi, maka kami LPK Sul-Sel akan kembali berkordinasi lagi dengan Komisi lll DPRD Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan RDPT selanjutnya”, tegas Hasan.

Lebih Lanjut Hasan Anwar selaku ketua Lembaga Pembarantas Korupsi (LPK) mengatakan, nanti dilihat lagi pada saat RDPT selanjutnya.

Baca Juga :  Pelantikan Mabi dan Pimpinan Saka Bahari Sultra, Asrun Lio Tekankan Penguatan SDM Maritim

“Kita tunggu saja RDPT selanjutnya, disitu kami akan membuka semua dugaan korupsi BPBD sesuai data yang kami miliki”, tutup Hasan Anwar Ketua LPK.

Sementara itu, Sulfikar S,KM, saat ditanya oleh media, ia mengatakan, saya cuma datang sendiri sebagai perwakilan BPBD.

“Tidak hadirnya Pak kadis BPBD karena beliau lagi sakit, kalau yang lain saya tidak tau ia kenapa bisa tidak hadir”, Ucap Sulfikar kepada media.

Dihadapan ketua Komisi III dan para peserta rapat Sulfikar menjelaskan ia mengatakan, ada 6 instansi dan dua Organisasi yang diberikan uang lelah dan uang makan minum (mamin) nilai uang yang diberikan itu bervariasi.

“Ada 6 Instansi dan 2 organisasi yang mendapatkan aliran Dana tersebut atau uang lelah dan uang makan, dan jumlah dana tersebut bervariasi”, tutup Sulfikar.

Di katakan oleh H. Arifuddin SE Ketua DPRD Jeneponto saat ditemui dikediaman pribadinya, ia mengatakan, ketika kita lakukan RDPT, namun tidak menemukan hasil, maka pihak DPRD Jeneponto akan menyurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Karena tidak ada hasil dari RDPT tersebut, maka kami atau pihak DPRD Jeneponto akan menyurat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan”, ucap Ketua DPRD Jeneponto.

Reporter : Pupung

Tanggapi Berita Ini