Scroll untuk baca artikel
iklan-468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Lidia Priskilla Kambey: Jika Saya Terbukti Pungli Silahkan Proses Hukum

×

Lidia Priskilla Kambey: Jika Saya Terbukti Pungli Silahkan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, JAKARTA- Mantan Petugas atau Pegawai PJLP AJIB Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara Lidia Priskilla Kambey akan lakukan Tindakan Hukum untuk memulihkan nama baiknya, terlebih nama baik keluarga, dimana Beliau adalah Putri dari Almarhum Pendeta DH. Kambey, MA, pernah menjabat Sekretaris FKUB Jakarta Utara.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Ia dituduhkan melakukan tindakan Pungli (pungutan liar) pengurusan IMB Warga, oleh Kepala Unit Kecamatan (kanitcam) DPMPTSP Kecamatan Tanjung Priok Suryandari, AP, MSi.

“jika memang saya ada lakukan pungli mengapa tidak diproses hukum saja om, apalagi kalo ada buktinya” ucap Lidia, Rabu (29/10/2024).

Saya sudah melayangkan surat memohon keadlian dan juga permohonan klarifikasi bahwa saya tidak lakukan pungli, yang saya duga dampaknya tidak diperpanjang kontrak kerja saya sebagai pjlp ajib.

“Saya sudah kirimkan surat permohonan penjelasan tuduhan saya pungli dengan bukti pendukung, kepada Bapak Pj, Inspektorat, Kadis maupun Sekdis DPMPTSP provinsi, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” Paparnya

Selain itu Lidia mengatakan bahwa dia akan melakukan Lanjuttan Hukum Ke Polri dan juga Ombudsman RI terkait Surat Permohonan yang Saya layangkan. Dan saya mohon kepada media faktual.net, untuk mengawal atau mendampingi.

“Saya akan lakukan proses tuntutan hukum kepihak penegak hukum, dan saya mohon untuk media online faktual.net, membantu dan mendampingi,” Ujarnya.

Saya sedang lengkapi data untuk penguat laporan dan juga lagi atur jadwal untuk konsultasi Hukum ke Bapak Hotman Paris Hutapea, sekaligus mengumpulkan informasi data temuan tentang adanya Gratifikasi ataupun KKN yang ada dilingkungan DPMPTSP, yang bisa buat publikasi Media.

“intinya saya meminta pemulihan nama baik dari Suryandari, jika tidak terbukti Pungli dia datang untuk meminta maaf, dan juga klarifikasi dari pimpinan DPM PTSP,” paparnya.

faktual.net sudah mencoba untuk konfirmasi informasi publik terhadap nama yang disebutkan oleh Lidia Priskilla Kambey, hingga berita ini tayang masih belum direspon.(zul)

Tanggapi Berita Ini
Iklan USN Kolaka
Example 120x600