Example floating
Example floating
Kesehatan

Kronologi Langkah Penyelamatan Pasien Korban Penikaman Yang Meninggal di RS Bahteramas Sulawesi Tenggara

×

Kronologi Langkah Penyelamatan Pasien Korban Penikaman Yang Meninggal di RS Bahteramas Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Seorang pasien korban penikaman berinisial DW (54) meninggal di RS Bahteramas Sulawesi Tenggara pada Senin, 5 Mei 2025. Meninggalnya DW menuai kontroversi karena beredar isu di media sosial bahwa DW ditolak oleh pihak RS karena korban kriminal tidak masuk dalam pembiayaan BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Bahteramas, DR. Hasmudin, Spesialis Bedah menjelaskan kronologinya. Dihadapan JPKP Sultra dan wartawan pada Rabu, 7 Mei 2025, DR. Hasmudin, Sp.b membacakan kronologi mulai dari DW datang ke RS sampai kemudian meninggal.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Berikut Kronologinya :

Sabtu, 3 Mei 2025 pukul 03.50 WITA dini hari, DW datang sendiri tanpa pendamping/keluarga dan dengan kondisi bersimbah darah tapi masih bisa berjalan sendiri. Pasien dilakukan penanganan awal dengan memberikan infus, pasang kateter urin dan rawat luka serta obat obatan sambil dilakukan anamnesa. Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan kesadaran baik GCS 15.

Tanda vital berupa tensi dan nadi dalam batas normal, didapatkan luka dikepala dan beberapa luka tusuk benda tajam didada dan perut, dari hasil pemeriksaan luka diperut dan dada saat itu belum ada tanda tanda perdarahan aktif. Dilakukan pemeriksaan laboratorium darah dan kemudian direncanakan untuk dilaporkan dokter spesialis penanggungjawab.

Pukul 06.00, pasien kemudian dilaporkan kedokter bedah umum, kondisi pasien dan hasil laboratorium (Hb. 12:30) kemudian oleh dokter bedah umum menginstruksikan untuk dilakukan : pasang NGT, USG Abdomen, dan foto Rontgen dada. Dan ditambahkan foto Rontgen kepala.

Pukul 10.36, hasil USG dan foto thorax dilaporkan kembali ke DPJB dan diinstruksikan untuk dioperasi jam 16.00, keluarga pasien dilakukan edukasi terkait operasi dan dimintakan persetujuan keluarga.

JPKP Sultra sambangi manajemen RS Bahteramas Sulawesi Tenggara

Pukul 13.06, setelah ada keputusan persetujuan keluarga untuk operasi maka petugas IGD mempersiapkan pasien untuk dioperasi (lapor dokter anestesi, pasien dipuasakan dll).

Sekitar pukul 15.30, keluarga pasien juga diberikan edukasi dibagian pendaftaran terkait masalah penanganan dan biaya operasi. Dan sudah disampaikan bahwa pelayanan tetap akan dijalankan tanpa ada pembayaran diawal dan pembayaran dilakukan saat pasien pulang.

Pada pukul 15.45, saat akan diantar untuk operasi, keluarga pasien tiba tiba menolak untuk dilanjutkan ke operasi.

Pukul 16.20, pasien batal dioperasi dibuktikan dengan menandatangi surat penolakan tindakan operasi dan pasien dipindahkan keruangan perawatan laika waraka.

Pukul 17.30, pasien masuk diruangan perawatan dengan kondisi gelisah dan agak sesak, dilakukan tindakan pemasangan oksigen.

Ahad, 4 Mei 2025 pukul 20.00 pasien gelisah mengeluh sakit pada NGT akhirnya dilepas sesuai instruksi dokter.

Pukul 22.00 pasien mengeluh sakit pada kateter dan akhirnya dilepas. Selama perawatan diberikan terapi dan tindakan sesuai instruksi dokter.

Senin, 5 Mei 2025 pukul 07.00 pasien divisite dokter bedah umum dan diinstruksikan untuk foto thorax ulang.

Pukul 09.40 pasien diantarkan ke ruang radiologi dan pasien mulai mengalami penurunan kesadaran. Pasien lalu dilakukan tindakan observasi tanda vital.

Pukul 10.15 pasien meninggal dunia diruang perawatan.

Dari kronologi tersebut, DR Hasmudin, Sp.b tegas mengatakan bahwa pemberitaan yang mengatakan pihak Rumah Sakit menolak merawat pasien itu tidak benar. Sebab RS Bahteramas telah melakukan langkah – langkah penyelamatan. Tindakan pembatalan operasi terjadi karena keluarga pasien yang membatalkannya.

Reporter : Aco RI

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit