KPU Sultra Siap Hadapi Sengketa Pemilu, Penetapan Kursi & Paska Sengketa

Ketua KPU Sulawesi Tenggara - La Ode Abdul Natsir M (Baju putih)

Faktual.net, Kendari, Sultra. Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra), menyatakan siap menghadapi sengketa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang perkaranya kini bergulir di Mahkama Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir M atau akrab disapa Otjo, menjelaskan hal tersebut dalam acara konfrensi pers yang dirangkaikan dengan acara buka puasa di kantor KPU Sultra, Sabtu 1 Juni 2019. Dipaparkannya bahwa saat ini total perkara ada dua belas nomor permohonan yang sedang diperiksa oleh Mahkama Konstitusi (MK), selanjutnya akan ada kajian dan telaah sebelum di registrasi nomor perkaranya di MK.

“Tidak seluruhnya dari total duabelas perkara yang dimohonkan di MK akan mendapat nomor registrasi untuk diproses hukum, bisa saja ada syarat yang tidak terpenuhi secara materiil,” ungkap Otjo. Dilanjutkannya bahwa nomor registrasi perkara oleh pihak MK akan dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2019, dimana MK memiliki peraturan sendiri sebagai syarat registrasi perkara antara lain syarat formil yaitu pengajuan gugatan dan materiil berupa bukti pendukung.

Baca Juga :  LPM Terang-terangan Dukung Supian Suri Jadi Walikota Depok, FWJ Indonesia: Hati-hati

Jenis perkara yang diajukan ke meja MK dari hasil pemantauan, menurut Ketua KPU Sultra ini bisa dipotret, ada yang diajukan oleh partainya ada pula caleg ke partai.

Tahapan penetapan kursi sendiri belum akan dilakukan oleh KPU Sultra sampai adanya hasil dari PHPU yang diputuskan oleh MK antara lain menguatkan keputusan KPU atau membatalkan. “KPU Provinsi belum bisa menetapkan perolehan kursi dan suara selama belum ada hasil keputusan MK tentang sengketa hasil, apakah menguatkan keputusan KPU atau membatalkan,” ungkap Otjo, ia menguraikan biasanya perintah putusan MK seperti pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang, sisa dilihat perintahnya.

Baca Juga :  Andi M Budihard Sambut Yudhianto Mahardika Daftar Bacawali Kendari di Perindo

Reporter : Wa Ode Deli Yusniati

Tanggapi Berita Ini