Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
MetropolitanOtomatif

Kini Membuat SIM Baru dan Perpanjang Lebih Mudah dengan Aplikasi SIM Nasional Presisi

×

Kini Membuat SIM Baru dan Perpanjang Lebih Mudah dengan Aplikasi SIM Nasional Presisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Barat, DKI Jakarta – Dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan kini menjadi lebih mudah berkat adanya aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) yang resmi diluncurkan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021) lalu.

Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi bisa diakses melalui platform Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Apps Store dan Play Store. Platform itu merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.

Example 300x600

“Aplikasi ini bisa diunggah di play store dengan Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dibuat sekaligus menjawab tantangan di era 4.0. Karena masih kondisi pandemi, jadi bisa dilakukan di mana saja,” ujar Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Agung Permana SIK, Msi saat dikonfirmasi,, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga :  Andi Mulyati SE: AJB Tidak Berpihak, Utamakan Soliditas Anggota

Dia berharap dengan adanya aplikasi ini, mencegah interaksi antara petugas dengan pemohon sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Apliaksi ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang presisi,” ucapnya

Ia juga menjelaskan, pemohon tidak perlu hadir ketika membuat atau memperpanjangan SIM karena bisa dilakukan di mana saja dan online.

Jika sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik maka kini berdasarkan tanggal penerbitannya. Dengan masa berlaku tetap lima tahun. Masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.

“Setelah SIM dicetak, pemohon diberikan tiga pilihan untuk menerima kartu fisik SIM tersebut. Pertama bisa diambil sendiri pada Satpas penerbit, yang kedua dengan diwakilkan menggunakan surat kuasa, dan ketiga menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia,” ungkap Kompol M.Agung.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Tunjukkan Kepedulian Bantu Lansia Turun dari Kapal

Sementara Sutan salah satu pemohon SIM online usai dicetak, dia menyatakan puas atas kinerja Polri dalam pelayanan dan membantu perpanjangan SIM online.

“Saya merasa puas dan mengucapkan terima kasih kepada Polri untuk perpanjangan SIM onlinenya,” tuturnya.

Sedangkan Muhamad Rafi pemohon SIM online lainnya, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kemudahan dalam kepengurusan perpanjangan SIM online, yang awalnya setengah hari kini sudah selesai.

“Pokoknya saya merasa puas atas pelayanan SIM online dan kinerja petugas Satpas SIM Daan Mogot,” pungkasnya.

Reporter : Johan Sopaheluwakan

 

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600