
Faktual. Net, Jakarta Utara – Jajaran Sudin perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Jakarta utara bungkam dan diduga terkesan menutupi Perusahaan yang mengerjakan proyek Pemasangan U-ditch di RW 01 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara diduga APBD Tahun 2022.
Dikonfirmasi informasi publik terhadap, Jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Provinsi DKI Jakarta dan juga Sudin Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Jakut belum menjelaskan pertanyaan wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Terkait pekerjaan pemasangan U-ditch di RW 01 Kelurahan Sunter Agung yang tidak memasang papan proyek pekerjaan, untuk dapat diketahui nama perusahaan pelaksana agar dapat dihubungi oleh warga jika ada keluhan.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka menjawab dan menjelaskan bahwa benar pekerjaan pemasangan U-ditch di RW 01 adalah Sudin Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kota jakut dan akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk memampangkan papan proyek disekitar lokasi kerja.
“Tunggu, muga-muga segera dipasang bang, ” Ucapanya

Penjelasan yang sama dikatakan oleh Deny Tri Hendarto dari Sudin SDA Jakut, bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut bukan oleh Sudin SDA melainkan sudin Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kota jakut.
“Ijin pak Ini pekerjaan Dinas Perumahan Lokasi CAP tks,” Jelasnya melalui WA, pada selasa (17/5).
Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.(zul)













