Faktual.Net, Tidore. Dalam rangka menindaklanjuti keputusan walikota mengenai pemberian sanksi terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai Indisipliner karena tidak mengahadiri upacara hari kesaktian Pancasila beserta Upacara hari Ulang Tahun Kota Tidore kepulauan berapa pekan lalu. Membuat ratusan ASN itu bakal dijerat dengan sanksi.
Menurut kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tikep, Sura Husain kepada sejumlah media bahwa saat ini pihaknya sudah siap untuk menggelar sidang kode etik guna diputuskan sanksi bagi ASN tersebut.
“Untuk datanya sudah siap, kami tinggal menunggu pak sekda kembali dari luar daerah baru akan dilangsungkan gelar sidang kode etik, Karena sidang ini harus di pimpin oleh pak sekda, dan sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang indisipliner itu jumlahnya ratusan,” ungkapnya.
Selain kasus indisipliner soal Upacara, Sura juga mengatakan bahwa dalam pemberian sanksi, pihaknya akan menggabungkan pelanggaran sebelumnya dengan hasil monitoring tentang disiplin kerja bagi ASN yang dilakukan BKPSDM dalam satu bulan terakhir ini.
“Untuk jumlah keseluruhannya kami belum dapat pastikan, sementara soal sanksi yang akan diberikan tentu akan mengacu pada PP 53, dan yang pasti keputusannya ada setelah digelar sidang kode etik,” tambahnya.
[Suratmin Idrus]
















