Faktual.Net, Muna – Pemuda dan tokoh masyarakat Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, resmi melaporkan Kepala Desa Laiba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Rabu (11/02/2026).
Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi dan penyegelan Kantor Desa Laiba yang dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan.
Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Desa Laiba itu berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah desa yang dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Warga menilai sejumlah penggunaan anggaran tidak dijelaskan secara rinci dan tidak disosialisasikan secara memadai kepada masyarakat.
Koordinator aksi, Ali Sabilah yang akrab disapa Ober, menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh agar dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara objektif dan profesional. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen dan data pendukung untuk diserahkan kepada Kejari Muna.
“Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian keuangan negara, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, massa juga menyoroti konflik tanah yang hingga kini belum terselesaikan. Sengketa tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan penyelesaian, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi kepada pemerintah desa terkait kedua persoalan tersebut. Namun, mereka menilai tidak ada respons yang memuaskan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan masalah.
Ketegangan pun memuncak hingga massa melakukan penyegelan kantor desa sebagai simbol protes dan bentuk tekanan moral.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kejari Muna akan mengatensi laporan masyarakat tersebut. Pihak kejaksaan disebut akan mempelajari dan menelaah laporan serta dokumen yang disampaikan sebelum menentukan langkah tindak lanjut sesuai prosedur hukum.
Masyarakat Desa Laiba menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan kepastian. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.(Red)
















