Example floating
Berita

Jelang Nataru, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Bersama Muspika Walantaka 

×

Jelang Nataru, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Bersama Muspika Walantaka 

Sebarkan artikel ini
Jelang Nataru, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Bersama Muspika Walantaka 

Faktual.net, Serang, Banten – Polsek Walantaka Polres Serang Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) gabungan bersama Camat Walantaka dan Danramil 0602-03/Walantaka.

Kegiatan tiga pilar tersebut dalam upaya cipta kondusifitas kamtibmas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru tahun 2022, Minggu (19/12/2021) dini hari.

Lokasi yang menjadi sasaran operasi pekat ini adalah wilayah kelurahan Kalodran Lingkungan Melandang di Jalan Jakarta – Serang.

Yang mana lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat hiburan malam dan banyak berdiri lapo yang menjual minuman keras.

Sasaran razia operasi pekat di tempat hiburan malam, diantaranya Cafe Refala Cafe Diamor, Cafe Humbang Has, Cafe Lisoy, Cafe Betha, Lapo Labas/ Naule.

Sebelum kegiatan operasi pekat dilaksanakan, Kapolsek Walantaka Iptu Pujiyanto mengatakan, untuk kegiatan operasi pekat malam ini melibatkan gabungan unsur Muspika.

“Malam ini kita telah melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat), gabungan dari unsur Muspika Walantaka dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Kalodran, yang disinyalir sering menjadi lokasi kerawanan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Pujiyanto.

Ia menerangkan, menjual minuman keras (miras) dan wanita penghibur, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru tahun 2022, adalah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat harus kita disiplinkan,” terangnya.

Lanjutnya, dengan kegiatan operasi yang kita laksanakan dapat memberi efek jera kepada pelaku usaha hiburan malam di Kalodran.

Baca Juga :  DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah

Upaya yang kita lakukan memberikan kepercayaan terhadap warga masyarakat Walantaka yang menolak keberadaan THM di Walantaka.

Sementara itu, Camat Walantaka Karsono, menambahkan, dalam operasi pekat ini semua anggota yang bertugas tetap mengedepankan kewaspadaan dan bersikap humanis.

Kita harus intens melakukan penertiban tempat hiburan malam, karena keberadaan THM di Kalodran sudah banyak menimbulkan keresahan.

Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat terhadap lokasi tersebut.

“Kita sebagai Muspika Walantaka sudah selayaknya menindaklanjuti atensi dari masyarakat tersebut, dan jangan pernah bosan dalam melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat ini,” tambah Camat Walantaka.

Hasil dari operasi pekat tersebut, berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras beralkohol dengan berbagai merk, dari lokasi THM tersebut.

Cafe Refala diamankan miras, sebagai berikut, 3 botol merk whisky, 26 botol bir merk anker, 24 botol bir guiness, 8 krat botol bir kosong.

Lapo Labas/ Naule diamankan miras dan tuak sebagai berikut, 87 botol bir guiness, 72 botol bir anker, 3 dirigen tuak.

Untuk tempat hiburan malam yang lain dalam kondisi tertutup dan terkunci.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Mako Polsek Walantaka untuk pendataan dan tindak lanjut, kegiatan berjalan dengan lancar aman dan kondusif. ***

Tanggapi Berita Ini