IPI Dan ITPI Merekomendasi B737 Max Ke Dirjend Hubud

Faktual.Net, Jakarta. Sehubungan dengan dilarangnya operasional B737 Max baru-baru ini setelah 2 kecelakaan besar penerbangan yakni Lion Air JT 610 dan Ethiopian Airlines pada Penerbangan ET 302 maka IPI (Ikatan Pilot Indonesia) dan ITPI (Ikatan Teknisi Pesawat Udara Indonesia) telah berkolaborasi untuk memberikan rekomendasi Boeing 737 Max ke Dirjend Perhubungan Udara (Hubud) dan DKPPU. IPI dan ITPI menerima legitimasi sebagai organisasi profesi insan penerbangan.

Dan rekomendasi untuk Boeing 737 Max tersebut akan dibawa sebagai referensi data untuk bertemu FAA dan Boeing Company serta seluruh dinas perhubungan dunia agar diadakannya perbaikan secara menyeluruh dan sampai pesawat tersebut layak dioperasikan.

Ketika Ibu Dirjend menyatakan Grounded untuk jenis pesawat B 737 Max 8 pasca kecelakaan Lion Air JT 610. Indonesia yang diwakili oleh Ditjend Hubud diundang oleh Boeing Company di Dalas USA untuk memverifikasi perbaikan terhadap Boeing Max . Untuk itu Dirjend minta dari para Pilot IPI & Teknisi ITPI memberikan rekomendasi untuk berbicara seandainya Boeing Company & FAA menyatakan sudah layak terbang maka kita Indonesia melalui Ditjend Hubud akan mengajukan persyaratan yang salah satunya adalah Rekomendasi dari ITPI & IPI.

“Kami sangat mengapresiasi dan setuju atas Rekomendasi dari IPI dan IPTI ini sebagai bahan untuk bertemu Boeing Company dan FAA.” ujar Polana B. Pramesti Dirjend Perhubungan Udara di DKPPU Cengkareng, Senin, (20/05/2019).

Secara kontekstual, jelas bahwa manual yang diterbitkan Boeing gagal memberikan informasi mengenai MCAS untuk kru penerbangan dan informasi yang cukup untuk personel pemeliharaan dalam manual yang diterbitkan.

Oleh karena itu, B737-Max tidak boleh dioperasikan sampai koreksi dan pembaruan terkait dengan sistem MCAS dilakukan dan semua rekomendasi Boeing dan persetujuan FAA dibuat untuk mematuhi semua Buletin Layanan (SB) berikutnya dan Airworthiness Directives (ADs).

Diharapkan bahwa dengan itikad baik di semua sisi, keselamatan, transparansi dan upaya kerja sama dari seluruh komunitas penerbangan akan dipulihkan dan menjadi model yang dapat secara efektif memulihkan kepercayaan masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat dan berkontribusi untuk menghormati kehidupan mereka yang hilang di dua peristiwa bencana yang tidak menguntungkan.

“Dalam pelaksanaan perawatan/perbaikan pesawat, kami bekerja berdasarkan, ‘MPD'(Maintenance Planning Documents), yang dikeluarkan oleh pabrik dan menjadi Referensi Maintenance Planning Engineer Dept. (yang harus ada disetiap Airline). Untuk menerbitkan Operator Maint Progran (OMP),” ujar Hendro Gunawan Sugiarto Ketua Umum ITPI.

Hal ini membuktikan bahwa pekerjaan yang dilakukan Teknisi pesawat udara diseluruh dunia adalah sama sesuai standar Internasional. Indonesia juga terdaftar sebagai anggota Internasional Air Transport Association (IATA) sehingga License para penerbang dan Teknisi Indonesia juga berlaku pada penerbangan Internasional. Sehingga para penerbang dan teknisi Indonesia telah memenuhi persyaratan Internasional.

“Profesi kami sebagai Teknisi juga tidak berbeda dengan para Penerbang yang harus selalu update untuk menjaga kualitas dari sisi pengetahuan serta sikap yang secara periodik melakukan recurrent training sebagai syarat perpanjangan license, begitupun sumpah kami di Technical Log Book. Kami juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa transportasi udara masih yang teraman di dunia, semoga dengan adanya informasi dan pernyataan dari kami tidak mengurangi kepercayaan masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi udara,” pungkas Hendro.

Reporter : Rizal

Tanggapi Berita Ini