Daerah  

IPDS Bima-Jakarta Menampik Pernyataan Legislator Larang Petani Tanam Jagung

Faktual.net, Jakarta- Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Donggo-Soromandi (IPDS) Bima- Jakarta menampik pernyataan legislator Rafidin yang melarang petani menanam jagung guna menghindari bencana banjir

Ia menilai pernyataan Politikus fraksi PAN tersebut tidak objektif sehingga dapat merugikan petani, padahal masyarakat di Kabupaten Bima hampir 80 % sebagai petani jagung

Hal itu diungkap, Dinul Islam yang juga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu saat ditemui Faktual.net dikawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Senin (21/10/19).

Ia menyesalkan solusi dari anggota DPRD yang belum lama ini dilantik itu berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomian masyarakat. sebab kata dia, teruntuk di Kecamatan Soromandi dan Donggo mayoritas petani berpenghasilan jagung dengan angka pendapatan yang menggiurkan

Baca Juga :  Politeknik Indotec Kendari Resmi Dihibahkan ke Muhammadiyah

Jika melarang petani menanam jagung sebagai upaya menghindari bencana alam dan lainya, langkah tersebut dinilai irasional, karena menurutnya, untuk menghindari hal tersebut seharusnya pembabatan liar hutan lindung yang dihentikan, bukan melarang petani tanam jagung.

“Satu-satunya hasil pertanian yang menjanjikan di Soromandi dan Donggo saat ini hanya dengan menanam jagung,  jadi solusi dari DPR itu tidak masuk akal,masa larang petani nanam jagung,karna takut banjir,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafidin mendesak petani untuk meghentikan aktivitas menanam jagung diwilayah Kabupaten Bima, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya bencana banjir

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari

“Karena saya lihat paling banyak beberapa tahun ini yang merusak gunung dan hutan ini adalah tanam jagung, solusinya stop tanam jagung,” tegas Rafidin belum lama ini dikutip di media lokal Bima.

Reporter : Juliadin

Tanggapi Berita Ini