Faktual.net, Jakarta – Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang beralamat di Jl. M.T. Haryono Kav. 5-6 Tebet, Jakarta Selatan 12810, Bripka Iba mengarahkan warga Jurnalis Zultampu R15 dari media online faktual.net, yang hendak menyelesaikan atau membayar Tikangn ETLE di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Rabu (21/12/2022), karena tidak dapat memperpanjang pajak kendaraannya yang diblokir.
Zultampu R15 menjelaskan, bahwa ada tindakan pelanggaran lalu-lintas pada 25 April 2021. Dengan jenis pelanggaran menerobos lampu merah, lokasi di Rawamangun Selatan, terpantau melalui kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV), Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polda Metro Jaya (PMJ), hingga perpanjangan STNK Tahun 2022.
Berkas informasi ETLE tersebut tidak pernah diketahui, yang konon katanya dikirim melalui Kantor Pos.
Hal ini dikonfirmasi kepada Petugas Loket Bripka Iba, bagaimana dan kemana untuk mengetahui, mengapa informasi tindak tilang yang dikirim tidak sampai? Dijawab oleh Bripka Iba menjawab, “Silakan bapak menanyakan ke Kantor Pos Jakarta Selatan,” ujarnya.
“Saya heran, jika tahun lalu saya ditilang kenapa bisa lolos perpanjangan STNK, yang jatuh tempo di bulan Desember? Memang yang memperjuangkan adalah pihak loding, tapi tidak ada biaya tilang,” ucap Zuktampu R15.
Zultampu R15 menambahkan, “Tahun ini bulan Desember 2022 perpanjang STNK melalui aplikasi Polri SIGNAL dan ditolak karena tertulis kendaraan anda diblokir. Rupanya saya sudah ada 2 kali terkena sanksi pelanggaran lalu-lintas, yaitu 25 April 2021 Pelanggaran menerobos lampu lalin dan 26 September 2022 lokasi CP Puskurbuk Selatan, pelanggaran ganjil-genap, tetapi dari kedua tindak pelanggaran tersebut tidak pernah diketahui oleh Zultampu R15.
“Dua kali sanksi tilang tidak pernah saya ketahui, dan saya akui melanggar aturan lalin sesuai dengan hasil CCTV yang diperlihatkan ke saya, dan sepertinya sulit untuk membela diri,” katanya.
Saya sudah konfirmasi kelakuan ini kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya KombesPol Zulpan, melalui aplikasi WA, tetapi belum mendapatkan tanggapan, Zultampu R15 mengakhiri penjelasannya saat di Kantor Ditlantas PMJ. (Red/JS)















