Faktual.Net, Semarang, Jateng – Selama PPKM Darurat Polrestabes Semarang lakukan penyekatan di 26 titik, khususnya daerah-daerah perbatasan kota Semarang.
Terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal – Kota Semarang
(Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan). Hal ini sampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021).
“Jadi di perbatasan kendal, perbatasan ungaran dan dua di perbatasan Demak,” terangnya.
Dalam penyekatan yang bertema “Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk Negeri”. Kasatlantas juga menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar melalui Kasatlantas mengimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi Terkait. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.
Polrestabes Semarang menggunakan pola kanalisasi dalam penyekatan sebagaimana disampaikan oeh Kasatlanatas.
“Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri,” tandasnya.
Petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan yang berbunyi “Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur”.
“Di lima kilometer kita sudah menyiapkan imbauan di spanduk, di kilometer 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada imbauanya, jalur roda dua khusus, jalur esensial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus, jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang,” terangnya.
Sampai hari ini Total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 Unit, dan 351 Unit kendaraan telah diputar balik.
Niko












